Berita Pekalongan

Perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan Dilindungi BPJamsostek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staff Kepesertaan BPJamsostek Cabang Pekalongan, Arif Akbar Jatmika Putra.

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Seluruh perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan, Jawa Tengah secara bertahap telah didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Staff Kepesertaan BPJamsostek Cabang Pekalongan, Arif Akbar Jatmika Putra menjelaskan bahwa, keikutsertaan RT dan RW untuk didaftarkan ke program BPJamsostek ini difasilitasi oleh BPKAD Kota Pekalongan.

"Untuk semua perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan kurang lebih 1.600 orang, sudah didaftarkan di program BPJamsostek Cabang Pekalongan," kata Staff Kepesertaan BPJamsostek Cabang Pekalongan, Arif Akbar Jatmika Putra, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, perangkat RT dan RW ini mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam program BPJamsostek Cabang Pekalongan agar kebutuhan dasar untuk perlindungan bisa terpenuhi.

"Untuk kepesertaan perangkat RT dan RW mulai sudah didaftarkan dan dibayarkan preminya pada Bulan Februari 2023 lalu," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, hal ini dilakukan mengingat kinerja perangkat RT dan RW ini bekerja tidak mengenal waktu melayani dan membantu kebutuhan administrasi warganya.

"Perangkat RT dan RW ini masuk ke segmen penerima upah formal," tambahnya. (*)