TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah meminta maaf kepada KPK terkait pemberian parsel kepada KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.
Permintaan maaf tersebut sebagai bentuk penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan kepada anggota KPK.
Secara langsung Bupati Demak meminta maaf atas nama Pemerintah Kabupaten Demak.
"Jadi sebelumnya atas nama pemerintah Kabupaten Demak memohon maaf atas naiknya pemberitaan ini, terkhusus kepada KPK yang beberapa lalu berkunjung ke sini," kata Eisti'anah, Senin (13/3/2023).
Menurutnya seharusnya kejadian seperti ini tidak usah untuk di besar-besarkan, lantaran hampir semua tamu yang berkunjung di Kabupaten Demak mendapatkan buah tangan dari Pemkab.
Eisti'anah menyampaikan bahwa pemberian itu sebagai bentuk untuk mengenalkan hasil UMKM dari Kabupaten Demak.
"Suatu hal yang seharusnya tidak perlu di besar besarkan karena hampir semua tamu kami di kabupaten Demak mendapatkan buah tangan, tentunya tujuan kami untuk memperkenalkan dan memajukan perekonomian para UMKM, dan mengenalkan produk UMKM kami," jelasnya.
Perempuan berhijab itu menegaskan bahwa pemberian tersebut bukan bertujuan untuk hal yang lain, hanya mengenalkan UMKM dari Kabupaten Demak.
"Jadi tidak ada tujuan apapun dari Pemkab Demak, tapi ini pure (murni) untuk mengenalkan hasil UMKM dan memajukan UMKM," ujarnya.
Sekali lagi, ia meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan dampak cukup besar kepada KPK.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak atas tindakan pemberian parsel tersebut, sekali lagi kami hanya ingin mengenalkan UMKM di Demak," tutupnya.
Diketahui bahwa dalam cuitan akun Twitter KPK RI menuliskan bahwa menanggapi beberapa di media massa, terkait pengembalian parsel yang diterima tim KPK dari Pemkab Demak .
Kejadian tersebut terjadi, ketika selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah krang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk di wawancarai.
Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak.
Mengetahui hal tersebut, Tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak dan pengembalian parsel diterima inspektur Pemkab Demak.
Dalam cuitan tersebut akun KPK RI menuliskan bahwa seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh uang negara dan ada pertanggung jawaban penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.
KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada insan KPK. (*)