TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS – Kabupaten Kudus mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan catatan 96,24 persen penduduknya terdaftar JKN-KIS.
Penghargaan UHC tersebut diserahkan kepada Bupati Kudus HM Hartopo pada Selasa (14/3/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi, mengatakan, capaian UHC ini merupakan hasil sinergi yang baik Pemerintah Kabupaten Kudus dengan BPJS Kesehatan Cabang Kudus sehingga dapat tercapai UHC di Kabupaten Kudus.
Menurut Andini, jumlah peserta JKN-KIS di Kudus sampai pada 1 Maret 2023 sebanyak 835.453 jiwa penduduk Kabupaten Kudus telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari total jumlah penduduk 868.079 jiwa atau sebesar 96.24 persen.
Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Kudus telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan
Atas capaian UHC tersebut, Andini bangga atas pencapaian tersebut yang diraih Kabupaten Kudus.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kudus yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Kudus bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Penduduk Kabupaten Kudus harus terjamin kesehatannya. dengan kesehatan yang baik, masyarakat akan menjadi sehat dan mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kudus,” katanya.
Dengan adanya program JKN-KIS ini menjadi suatu capaian yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus terutama kebutuhan untuk akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa khawatir kesulitan finansial.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Kudus maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani.
Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kudus tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” kata Andini.