TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan mengusulkan kampung Bugisan RW 1, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, masuk pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengatakan, Kampung Bugisan merupakan kawasan permukiman kumuh namun kondisi keteraturan bangunan cukup tinggi.
"Kami mengusulkan untuk Kampung Bugisan masuk Kotaku. Saat ini masuk tahap penajaman dari masterplan, siteplan, dan penyiapan Readiness Criteria (RC) melalui DAK tematik," kata Andrianto dalam rilis yang diterima, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, sejak tahun 2022 Kementerian ATR-BPN membantu untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan dalam konsolidasi tanah yang sudah selesai pada tahap perencanaan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan program instrukturnya melalui DAK tematik terkait pengentasan permukiman kumuh terintegrasi tahun 2024.
"Jadi nanti DAK tematik akan menggabungkan DAK air bersih, sanitasi dan perumahan permukiman untuk menata kampung bugisan, kita berkolaborasi dengan lintas sektor," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Program Kotaku, Sujimin menyebutkan luas kampung Bugisan mencapai 9,8 hektare, namun untuk fokus pengentasan kawasan permukiman terintegrasi ini seluas 1,5 hektar.
"Kampung Bugisan dipilih karena menjadi bagian dari heritage Pekalongan yang bersebelahan dengan Kampung Krapyak," katanya.
Harapannya melalui program ini targetnya tuntas dari 7 aspek kumuh seperti bangunan, drainase, jalan, sanitasi, persampahan, air minum dan proteksi kebakaran.
"Targetnya 2024, pengusulan dengan kolaborasi DAK terintegrasi bisa tuntas. Setelah kita menata Krapyak, Kampung Bugisan kita garap, supaya bisa seimbang dari sisi perubahan wajahnya," imbuhnya. (*)