Berita Batang

Pemkab Batang Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian 7 Kali Berturut-turut

Penulis: dina indriani
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat mendapatkan predikat opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kabupaten Semarang, Jumat (12/5/2023).

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Batang yang sejak tahun 2016 diraihnya. 

Torehan prestasi opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah 2023, tidak lepas dari kinerja Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan jajarannya yang berhasil konsisten mempertahankan tradisi selama 7 kali berturut-turut tanpa absen. 

“Alhamdulillah selama 7 tahun berturut-turut Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP, prestasi ini berkat kerja keras team work atau kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kepemimpinan, komunikasi dan cara pemecahan masalah,” tutur Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai mendapatkan predikat opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kabupaten Semarang, Jumat (12/5/2023). 

Predikat opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho Kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Ketua DPRD Batang Maulana Yusup dan dihadiri Pj Sekda Batang Ari Yudianto, Kepala Inspektorat Bambang Supriyanto, Kepala BPKPAD Sri Purwaningsih. 

Meskipun meraih opini WTP, bukan berarti tidak ada masalah atas laporan keuangan Pemkab Batang.

Pasalnya, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh jajaran di lingkungan Pemkab Batang.

“Kita kerja berdasarkan aturan, sehingga laporan keuangan yang kita susun juga sesuai akuntansi pemerintahan, Alhamdulillah Batang relatif kecil untuk temuannya, artinya temuan dari nilai jumlah semakin kecil dari tahun ke tahun, catatan dan rekomendasinya pun sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” jelasnya. 

Ketua DPRD Batang Maulan Yusup yang ikut mengapresiasi dan terimakasih atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang. 

Namun, karena DPRD memilik tugas pokok dan fungsi kontrol, maka akan  mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI terkait beberap hal, seperti soal pembayaran listrik serta kelebihan bayar dan lainnya. 

“Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan untuk ke depannya dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Jateng,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu pada kewajaran informasi atas keuangan daerah yang berpedoman pada standar keuangan nengara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntansi negara.

“Standar pemeriksaan keuangan itu meliputi, pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan atas LHK,” imbuhnya.
 
Pengujian itu dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain. 

“Selain itu juga, untuk implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhadap perundang undangan,” pungkasnya. (*)