Berita Jateng

Tak Ada Satupun yang Jadi Bacaleg Lewat Partai Hanura di Banyumas

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko, saat memeriksa kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg di Silon KPU, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Partai Hanura tidak menyerahkan berkas bakal caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas hingga ditutupnya pendaftaran, Minggu (14/5/2023), pukul 23.59 WIB.


Dengan demikian hasil verifikasi KPU, peserta pemilu di Banyumas hanya 17 parpol tanpa Partai Hanura.


"Hanya 17 parpol yang mendaftar dan semuanya sudah dinyatakan lengkap. 


Meskipun ada tiga parpol yang pemeriksaan sipolnya dilakukan pada last minute," ujar Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko, kepada Tribunbanyumas.com. 


Hanan mengatakan sebenarnya Partai Hanura pada pukul 23.30 WIB, di sipol terpantau ada pengajuan tiga bacaleg. 


Namun, mereka tidak menyerahkan berkas pendaftaran sampai hari terakhir. 


"Ketika kita coba hubungi pengurus parpol, tidak ada respons. 


Hingga sampai dengan pukul 23.59 WIB, Partai Hanura Banyumas dinyatakan tidak mengajukan bacaleg," katanya.


Berdasarkan data KPU Banyumas, tercatat total jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh ke-17 parpol ada 762 orang. 


Partai yang paling sedikit mengajukan bacaleg yaitu Partai Garuda, hanya ada 15 orang.


Disusul Partai Buruh mengajukan 26 bacaleg dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) serta Partai Gelora masing-masing mengajukan 36 bacaleg. 


Sedangkan Partai Ummat mengajukan 49 bacaleg. 


Sisanya, sebanyak 12 parpol, masing-masing mengajukan penuh 50 bacaleg.


Semua parpol memenuhi kuota perempuan 30 persen, sebagaimana ketentuan Undang-Undang. 


Dari 762 bacaleg tersebut, sebanyak 450 bacaleg laki-laki dan 312 bacaleg perempuan.

Halaman
12