TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Polisi menangkap dua pria di rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Dua orang tersebut masing-masing MR (28) dan ARD (24).
MR warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berperan sebagai koki.
ARD (24) warga Warkas, Tanjungpriok, Jakarta Utara perannya sebagai mencetak ekstasi.
Mereka ditangkap, Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
Pengamatan Tribun di lokasi, Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno yang mengecek ke dalam rumah.
Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti pil inex 9.517 butir.
Ribuan pil jenis lain. Mesin cetak dan bahan-bahan lainnya.
Diberitakan, Rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, membikin warga geger.
Sebab, rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai rumah produksi narkotika jenis ekstasi.
Pantauan Tribun, rumah tersebut dikerubuti warga, Jumat (2/6/2023) siang.
Akses jalan ke lokasi ditutup polisi. Hanya warga sekitar yang melihat kondisi rumah tersebut yang rencana akan dilakukan konferensi pers oleh kepolisian siang ini.
Sebelumnya, rumah tersebut digrebek oleh polisi pada Kamis 1 Juni pukul 18.30 WIB.
Menurut warga, mereka sudah curiga terhadap penghuni rumah itu yang telah tinggal selama seminggu.
Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta adzan di Masjid sekitar.
Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.
Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh. Tak hanya itu, ia meminta pula ingin adzan.
"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya.
Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga.
Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang menampakan diri.
"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu cuek mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.
Bahkan, warga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah.
Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika.
"Mereka belum ada laporan ke RT maupun RW, baru seminggu. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan," katanya.
Ia menambahkan, polisi tampak mengamankan dua orang pelaku saat penangkapan.
Keduanya ditangkap di rumah tersebut dan masjid sekitar lokasi.
"Dari informasi yang saya terima pelaku dua orang. Ditangkap di masjid dan di rumah," ucapnya.
Kasus penggrebekan tersebut merupakan pengembangan polisi yang disinyalir jaringan internasional. (*)