TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Pemalang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023).
Setidaknya ada 3 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) yang didatangi Timpora yang beranggotakan personel gabungan dari kepolisian, kejaksaan, TNI, Kesbangpol, dan Dinas tenaga kerja.
Pantauan lapangan, Timpora mendatangi tiga PMA yang bergerak di industri pengolahan ikan di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara tersebut masing-masing, PT CNL Maju Bersatu, PT Blue Sea Industri, dan PT Indo Korean Seafood.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang, Washono mengatakan, sidak berkala yang dilakukan ini bertujuan untuk mendata dokumen keimigrasian sekaligus mengecek unit usaha berkaitan dengan kesesuaian pekerjaan sejumlah TKA di Indonesia.
"Ada 4 TKA di tiga pabrik yang dilakukan sidak. Berdasarkan data di tiga perusahaan tersebut ada 14 TKA."
"Namun yang berhasil ditemui ada 4 TKA. Mereka berstatus pemilik perusahaan dan satu tenaga ahli, sementara 10 orang lainnya tidak berada di tempat lantaran masih berada di negara asal atau pulang kampung," kata Washono.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan pendataan belum ditemukan pelanggaran maupun, ketidaksesuaian jenis pekerjaan dari para TKA yang ada.
"Yang diperiksa itu untuk dari sisi keimigrasian yakni misal identitas warga negara asing (WNA) yang bersangkutan, hingga izin tinggal. Kemudian dari kepolisian dan kejaksaan, mengecek misal dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum ada atau tidak," ujarnya.
Washono mengungkapkan, total ada 109 WNA tinggal dan berkegiatan di Kota Pekalongan di mana WNA asal Jepang menjadi yang terbanyak yaitu 38 orang, Yaman 18 orang, Korea Selatan 15 orang, dan Filipina 6 orang.
"Dari data Imigrasi Pemalang, 109 TKI tersebut berasal dari 22 negara di empat benua seperti Asia, Amerika, Afrika dan Eropa yang terdiri dari 88 laki-laki dan 21 perempuan," ungkapnya.
Sementara itu, Taejun Jeon WNA asal Korea Selatan yang bekerja di PT Blue Sea Industri mengungkapkan, ia sudah 14 tahun memproduksi filet daging ikan untuk kebutuhan expor dan lokal.
"Kapasitas produksi ini perusahaan ini 70 ton perhari," katanya.
Ia juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Imigrasi Pemalang terkait pendataan orang asing yang bekerja di Pekalongan.
"Ada lima WNA yang bekerja di perusahaan ini, tiga ada di Pekalongan dan dua masih di Korea Selatan," ucapnya. (*)