Berita Banyumas

Polisi Ungkap 7 Kerangka Bayi yang Dikubur di Tanjung Purwokerto Hasil Hubungan Ayah dengan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Tidak hanya empat kerangka bayi, ternyata ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. 

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing.

"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin (26/6/2023).

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati)

Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri. 

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.

"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan."

"Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.

Terkait motif utama pelaku, polisi masih mendalami lebih lanjut.

Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya. 

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan.

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. (*)