TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Hotel Santika Pekalongan, bekerjasama dengan Jasa Raharja Pekalongan memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu.
Hotel Santika Pekalongan sebagai Hotel berbintang tiga yang berada di pekalongan, turut mengapresiasi wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu dengan memberikan diskon khusus tak hanya potongan harga kamar.
Namun, juga potongan harga untuk konsumsi di Megono Resto maupun room service.
GM Secretary dan Public Relation Hotel Santika Pekalongan Dahlia mengatakan, pemberian apresiasi ini dikhususkan bagi wajib pajak yang telah membayarkan kewajiban pajak kendaraannya tepat waktu dan bertempat tinggal di area Jateng.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Kepung Balai Desa Mlaten Mijen Demak, Ini Tuntutannya
"Penawaran spesial kami berikan berupa potongan 30 persen dari publish rate untuk kamar, dan juga potongan 10 persen untuk konsumsi di Megono Resto maupun alacarte untuk promo pun tidak dapat di gabung dengan promo lainnya," kata GM Secretary dan Public Relation Hotel Santika Pekalongan Dahlia saat rilis yang diterima, Senin (14/8/2023).
Dahlia menambahkan, bahwa syarat dan ketentuan untuk mendapatkan promo tersebut pun cukup mudah yaitu, hanya dengan menunjukan bukti pembayaran pajak terkini, melakukan reservasi secara langsung, baik melalui telfon maupun datang langsung ke hotel dan menunjukan STNK dengan plat nomor Jawa Tengah.
Hotel Santika Pekalongan merupakan hotel bintang tiga yang terletak di seberang stasiun Kota Pekalongan.
Baca juga: Bahagianya 19 Napi Lapas Batang di Hari Pramuka, Bisa Hirup Udara Segar Sementara Karena Hal Ini
Hotel berinterior mewah ini memiliki berbagai macam fasilitas seperti gym, kolam renang, restaurant, dan juga beberapa meeting room yang dapat anda gunakan untuk keperluan meeting maupun gathering anda. (*)