Berita Banyumas

Ingat Kasus Pembunuhan Bayi Hasil Inses Bapak dengan Anak di Purwokerto? Ini Perkembangannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Proses hukum kasus pembunuhan bayi hasil inses bapak-anak di Tanjung, Purwokerto, terus bergulir. 

Adapun prosesnya saat ini masih dilakukan pemberkasan dan akan ditinjau lebih detail oleh Kejaksaan. 

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan proses hukum kasus pembunuhan inses masih dalam tahap pemberkasan.

"Masih proses pemberkasan, dan diteliti jaksa mudah-mudahan bisa segera p21," katanya, Senin (21/8/2023).

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). (Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati)

Baca juga: Hadiri Deklarasi Anies Baswedan di Semarang, Mantan Timnas: Main Bola Saja di Sini yang Lain Tidak

Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Ari Purnomo mengatakan sebelumnya pihaknya telah ikut dalam proses rekonstruksi sebagai kebutuhan untuk persidangan nanti. 

Sementara kuasa hukum tersangka Rudi, Sudiro, mengatakan rekostruksi semua berjalan lancar dan tidak ada yang janggal.

"Semua sesuai BAP sama seperti di pemeriksaan. Sementara tidak ada sanggahan dan tersangka mengakui," ungkapnya. 

Ada 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati)

Baca juga: Ratusan Santri Muria Raya Deklarasikan Dukungan ke Gibran Maju Jadi Cawapres, Ini Alasannya

Polisi menghadirkan pelaku Rudi, saksi S yang merupakan istri pelaku dan saksi E adalah anak dari Rudi dan S. 

Dalam adegan rekonstruksi itu diperagakan bagaimana tersangka mencoba bersetubuh, anaknya yang melahirkan dan saat-saat dia membekap, membawa hingga menguburkan bayi.

"Bayi dibekap kemudian meninggal lalu dibungkus sarung kemudian dan dibawa ke tkp dan dikuburkan," ujar Kasatreskrim. (*)