TRIBUN-PANTURA.COM, SUKOHARJO - Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dan dua sepeda motor di Jalan Umum Mulur-Jumapolo Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Grand Max, sepeda motor Honda Vario, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho menyampaikan, selain dua orang meninggal di lokasi kecelakaan, ada dua yang mengalami luka ringan.
"Pengemudi Yamaha Mio, Mr X, Identitas belum diketemukan. Status meninggal dunia, kaki kanan patah, kaki kanan sobek, kepala belakang sobek, meninggal dunia di TKP. Kemudian korban dibawa ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Grandmax dengan Dua Motor di Sukoharjo, Tiga Orang Meninggal
Sementara, pembonceng Yamaha Mio berplat nomor AD 3363 TZ atas nama Satria Surya Pradana (14) warga Ngadirejo, Jumantono, Karanganyar meninggal dunia di TKP.
"Korban mengalami pendarahan hidung dan mulut, kaki kanan patah, kaki kanan lecet, meninggal dunia di TKP. Kemudian dibawa di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo," tuturnya.
Dari informasi yang diterima, pembonceng sepeda motor Vario, Rafi (14), warga Desa Genengan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (22/8/2023) pagi saat dirawat di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.
Betty mengungkapkan, Daihatsu Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dikemudikan oleh Shopyan Virdaus Alamsyah (21) warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sukoharjo.
"Belum diketemukan SIM A yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: Strategi Efektif untuk Menyimpan Video Viral dari TikTok
Kronologi Kejadian
Kasatlantas menyampaikan, kronologi kecelakaan tersebut terjadi semula Daihatsu Grandmax berjalan dari arah timur ke arah barat.
Sedangkan Honda Vario berplat nomor AD 6143 OP dan Yamaha Mio berjalan dari arah barat ke arah timur berjalan sejajar.
"Sesampai di lokasi, diduga pengemudi Daihatsu Grandmax berjalan terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan," ungkapnya.
Baca juga: DKP Kota Pekalongan Bantu Sarpras Budidaya Ikan Air Payau 6 Pokdakan, Nilainya Capai Rp 300 Juta
Sehingga, lanjut Betty, pengemudi Daihatsu Grandmax menabrak Honda Vario dan Yamaha Mio, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.
"Kejadian ini tergolong kecelakaan berat. Untuk kerugian diperkirakan Rp 20 juta," tandasnya. (*)