TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota melakukan Operasi Zebra Candi 2023 selama 14 hari ke depan.
Tema dalam operasi kali ini adalah 'Kamseltibcar Lantas yang Tertib Menuju Pemilu Damai 2024'.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, ada beberapa pelanggaran kasat mata yang akan ditindak.
Antara lain pengemudi menggunakan handphone, di bawah umur, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk, dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
"Termasuk pelanggar APILL, rambu marka, melawan arus, kendaraan tidak sesuai teknis dan laik jalan serta balap liar."
"Utamanya adalah knalpot brong," katanya dalam rilis, Senin (4/9/2023).
AKP Mustakim mengatakan, pihaknya menerapkan tindakan preventif, preemtif dan penegakan hukum dalam Operasi Zebra Candi 2023.
Tujuan dari operasi kali ini adalah kamseltibcar lantas dan tertib jelang Pemilu 2024.
Ia mengatakan, penindakan pelanggaran dilakukan dengan tilang elektronik dan tilang manual.
"Operasi ini bakal dimasifkan dengan menyasar titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Tentunya dengan melibatkan petugas pos lalu lintas," ungkapnya. (*)