Berita Batang

Disperpuska Batang Resmikan Aplikasi Srikandi, Kini Arsip dan Surat Menyurat Tak Pakai Kertas

Penulis: dina indriani
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat meresmikan aplikasi Srikandi untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (8/11/2023).

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang meresmikan aplikasi Srikandi untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (8/11/2023).

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah benar-benar tidak menggunakan kertas.

Mulai dari pembuatan surat kemudian paraf surat hingga tanda tangan dilakukan dengan sistem elektronik.

“Pemanfaatan aplikasi ini dapat meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi, dan mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada SPBE," tutur Lani.

Lani berharap dengan aplikasi Srikandi, dalam surat menyurat bisa selesai dalam sehari.

"Apalagi proses pemberkasan akan diketahui sudah sampai dimana, lebih efisien," ujarnya.

Kepala Disperpuska Batang Suprapto mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan suatu sistem terintegrasi kearsipan yang dibuat oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diajukan dipakai di seluruh kearsipan Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Batang.

“Tujuannya untuk mempermudah layanan publik serta mempermudah efisiensi kertas, karena di aplikasi ini tidak kertas yang dikirim tetapi bentuknya digital yang semuanya sudah dinamis,” jelasnya.

Dikatakannya, ini sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah Pusat memakai aplikasi, yang sekaligus menaikkan nilai digital kearsipan dan nilai pengawasan kearsipan akan meningkat jika memakai aplikasi Srikandi.

Tidak hanya itu, dengan aplikasi ini bisa meningkatkan nilai SPBE Pemkab Batang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Dan yang paling penting dengan aplikasi Srikandi bisa memudahkan pelayanan publik dengan bersurat ke semua Organisasi Perangkt Daerah (OPD) dan masyarakat bisa menghemat biaya kertas.

“Sebelum adanya aplikasi ini, surat menyurat manual, jadi kalau ada kesalahan harus ganti kertas yang baru lagi berulang kali, lalu surat menyuratnya harus di kantor tersebut untuk menandatangani surat yang dikirim,” ujarnya. 

Selain itu, pada aplikasi Srikandi ini sudah ada fasilitas tanda tangan elektronik, sehingga ke depan tidak ada alasan pelayanan dalam surat menyurat ini, pimpinannya tidak ada.

“Tinggal nanti kami memperbaiki secara teknis setiap OPD yang mengalami kesulitan mengelola arsip. Mudah-mudahan tahun ini sudah dapat diimplementasikan agar bisa dievaluasi pada awal Januari 2024,” pungkasnya. (*)