TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku pencurian mobil yang terjadi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Pantauan lapangan, Senin (18/12/2023), anggota Resmob Polres Pekalongan membawa tersangka dengan dipapah oleh dua anggota.
Terlihat dua kaki tersangka diperban karena melawan petugas saat hendak diamankan.
Tidak hanya itu, barang bukti mobil Avanza berwarna putih bernomor polisi G 1027 YB juga berhasil dibawa.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim mengatakan, pencurian ini terjadi pada Kamis (14/12/2023), sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku beraksi dengan cara mencongkel salah satu pintu rumah korban untuk bisa masuk. Tujuannya untuk mencari kunci mobil sasarannya.
"Saat itu di rumah hanya ada istri korban. Suaminya sedang pergi ke luar kota. Mobil baru diketahui hilang pada paginya," kata AKP Isnovim, Senin (18/12/2023).
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung membentuk tim khusus.
Kemudian, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di luar kota.
"Alhamdulillah dalam waktu empat hari kita bisa mengamankan satu orang tersangka di Karawang, berikut barang buktinya untuk kita proses," imbuhnya.
AKP Isnovim menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Sementara itu, tersangka Abdul M Taslim (47) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, RT 03/ RW 01 mengatakan, ia baru pertama kali melakukan perbuatan ini.
"Rencananya mobil akan dibawa ke Karawang untuk dijual. Tapi belum dapat pembeli," katanya. (*)