Berita Batang

Selama Tahun 2023, 140 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Batang, Kapolres Ungkap Faktor Ini

Penulis: dina indriani
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Anggota Satlantas Polres Batang saat proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Pemalang - Batang, Kamis (20/7/2023).

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kabupaten Batang menjadi daerah paling rawan di Jawa Tengah sepanjang 2023.

Pasalnya, angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan di wilayah ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun dalam konferensi pers akhir tahun 2023 yang digelar di Aula Rupatama Polres Batang, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers akhir tahun di Aula Rupatama Polres Batang, Minggu (31/12/2023).

Menurut Kapolres, sepanjang 2023 terjadi 519 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Dari jumlah tersebut, 140 orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 525 orang luka ringan.

"Untuk kita ketahui, Batang merupakan jalur Pantura terpanjang di wilayah Polda Jateng."

"Ini menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sini," tutur Kapolres.

Ia menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas di Batang mengalami kenaikan sebanyak 10 kejadian dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 510 peristiwa.

Akibat kecelakaan lalu lintas, kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp 4,57 miliar.

Tak hanya kecelakaan lalu lintas, angka kriminalitas di Batang juga naik 14,7 persen.

Pada tahun 2022, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah ini sebanyak 224 kasus.

Namun, pada tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi 257 kasus.

Kapolres menjelaskan, lima kasus kejahatan terbanyak yang terjadi di Batang adalah curhat (59 kasus), narkoba (44 kasus), penipuan/penggelapan (31 kasus), pencabulan (20 kasus), dan penganiayaan (16 kasus).

"Untuk penyelesaian tindak pidana, kami berhasil menyelesaikan 188 kasus. Sedangkan untuk pelanggaran, ada kenaikan 600 persen, dari tiga pelanggaran menjadi 21 pelanggaran, pelanggaran ini berupa tindak pidana ringan, seperti miras, penyakit masyarakat, dan sebagainya," jelasnya.

Kapolres juga menyebutkan beberapa kasus menonjol yang terjadi sepanjang 2023.

Halaman
12