Berita Tegal

Komplotan Perampok Minimarket di Tegal Dibekuk, Pernah Beraksi di Daerah Lain, Satu Orang Residivis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (dua kiri), didampingi Wakapolres Tegal Kompol Iskandarsyah (dua kanan), Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto (ujung kiri), dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan (ujung kanan), saat melakukan pers rilis ungkap kasus perampokan yang dilakukan komplotan asal Jawa Barat di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres setempat, Senin (29/1/2024).

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus perampokan yang dilakukan komplotan asal Jawa Barat dengan menyasar minimarket (toko modern) yang minim penjagaan.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, perampokan terjadi pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

Awalnya, salah satu karyawan datang ke minimarket yang berlokasi di Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal membuka dan menyalakan lampu.

Kemudian mendapati kondisi berantakan serta semua pintu dalam kondisi terbuka. 

Baca juga: Gedung Poliklinik dan Rawat Inap Terpadu RSUD Kajen Pekalongan Mulai Operasional Hari Ini

Merasa curiga, karyawan tersebut kemudian mengecek kebagian belakang dan mendapati lubang pada tembok samping dengan diameter kurang lebih 50 cm. 

Selain itu, pintu brankas juga rusak dan kondisi terbuka. Uang yang ada di dalamnya pun sudah tidak ada. 

Kemudian karyawan dibantu rekannya yang lain mengecek barang-barang yang ada di minimarket, dan didapati barang seperti rokok, susu, kosmetik, dan beberapa lainnya sudah tidak ada di etalase. 

Setelahnya langsung membuat laporan ke Polres Tegal.

Satreskrim Polres Tegal langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku di wilayah Kecamatan Margasari. 

Baca juga: Dewa 19, Virzha, Hingga Andra & The Backbone Akan Konser di Tegal, Ini Harga Tiket dan Tanggalnya

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata didapati fakta bahwa komplotan perampok berjumlah lima orang ini sebelumnya juga melakukan aksi pencurian serupa pada Rabu (18/10/2023) di minimarket Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. 

"Selain melancarkan aksinya di dua lokasi, komplotan perampok ini juga melakukan aksi serupa di beberapa tempat seperti di Kabupaten Brebes satu kali, wilayah Cilacap satu kali, dan di Kabupaten Pemalang dua kali."

"Sehingga dari Satreskrim Polres Tegal telah melaksanakan koordinasi untuk pengembangan lebih lanjut kaitannya kelompok atau jaringan lainnya," ungkap Sajarod Zakun, dalam press rilis di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres setempat, Senin (29/1/2024)

Untuk modus yang dilakukan, dijelaskannya, para tersangka awalnya melakukan survei atau pengamatan terlebih dahulu ke minimarket yang menjadi sasaran. 

Kemudian setelahnya memberitahu ke tersangka lain guna melancarkan aksi perampokan, dan berkumpul di satu tempat yang sudah ditentukan. 

Baca juga: Riset INDEF Sebut Shopee Jadi Platform yang Paling Banyak Dipilih dan Digunakan UMKM

Setelahnya para tersangka berangkat menuju ke lokasi atau target untuk melaksanakan aksi perampokan. 

Sesampainya di lokasi, sambung Kapolres Tegal, tersangka terlebih dahulu merusak tembok bagian belakang minimarket menggunakan alat berupa bor dan linggis. 

Setelah berhasil masuk ke dalam Minimarket, para tersangka mengambil barang-barang seperti rokok, susu, kosmetik, makanan kucing, dan mengambil uang tunai yang ada di brankas. 

Setelah berhasil melakukan aksinya, para tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). 

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit mobil, satu unit sepeda motor, sembilan buah karung, dua buah linggis besi, dua buah alat bor, satu buah gergaji besi, tiga buah obeng, dua buah penutup muka, dua buah celana panjang, dua buah tas slempang warna biru, satu buah tas punggung, satu buah plat nomor kendaraan dan satu bungkus plastik hitam. 

"Untuk lokasi, pastinya mereka menyasar minimarket atau toko yang tidak ada penjaganya. Karena semisal ada penjaga sudah pasti aksinya ketahuan, terlebih modus mereka kan membobol tembok bagian belakang."

"Sehingga yang menjadi sasaran adalah toko-toko modern yang pengamanannya kurang, dan tidak ada penjaganya," ujar Kapolres. 

Baca juga: Ketua KPU Batang Berharap Pemilu 2024 Tak Ada Insiden Seperti Pemilu 2019

Jumlah tersangka yang terlibat pada aksi perampokan ini, dikatakan AKBP Mochammad Sajarod Zakun sebanyak lima orang dan semuanya berasal dari Jawa Barat. 

Yaitu G (37) warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat, AS (31) warga Kabupaten Bogor, AS (53) warga Kabupaten Bogor Jawa Barat, H (41) warga Kabupaten Bogor Jawa Barat dan EN warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat. 

"Dari kelima tersangka, salah satunya merupakan Residivis tindak pidana pencurian.," tambahnya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat umum khususnya warga Kabupaten Tegal, agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan barang milik sendiri ataupun yang memiliki ruko, toko, dan sebagainya lebih diperhatikan keamanannya. Bisa menambah keamanan seperti gembok, cctv, dan lain-lain. Sehingga nantinya bisa membantu pihak kepolisian untuk mengungkap atau mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa," imbau Kapolres. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, menambahkan pihaknya bekerjasama dengan Resmob jajaran Polres lain yang menjadi lokasi komplotan perampok melancarkan aksinya untuk pengembangan lebih lanjut. 

Baca juga: Sambangi Kota Mataram, Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Ajak Pengrajin Kolaborasikan Batik dan Tenun

Adapun kelima tersangka ini, masih dilakukan penyelidikan tuntas untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau TKP lainnya. 

Kerugian dari total dua lokasi pencurian di wilyah hukum Polres Tegal yakni Kecamatan Margasari dan Bojong kurang lebih ditafsir ratusan juta. 

Baik dalam bentuk barang-barang seperti rokok, kosmetik, makanan kucing, dan lain-lain termasuk sejumlah uang. 

"Terhadap kelima tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuh Kasat Reskrim. (*)

 

Ikuti update berita Tribun-Pantura.com melalui link saluran WhatsApp TRIBUN PANTURA