Hari Pers Nasional 2024

Peringati Hari Pers Nasional 2024, Ini yang Dilakukan PWI Kota Tegal Bersama KPU dan Bawaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Pemilu Damai oleh PWI bersama KPU dan Bawaslu di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat (9/2/2024).

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal bersama KPU dan Bawaslu menggelar Aksi Pemilu Damai di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat (9/2/2024).

Aksi tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan HUT ke-78 PWI.

Dalam kegiatan itu, mereka mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput, pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Lalu mereka juga membagikan bunga, coklat dan selebaran sosialisasi Pemilu kepada warga yang melintas. 

Ketua PWI Kota Tegal, Meiwan Dani Ristanto mengatakan, aksi ini diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.

Harapannya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan tidak golput. 

Sekaligus bersama-sama menjaga Pemilu agar tetap damai. 

"Aksi Pemilu damai yang diselenggarakan oleh PWI Kota Tegal ini dalam rangka mendekati hari pencoblosan, pada 14 Februari 2024. Kami mengajak masyarakat gunakan hak pilihnya dan tidak golput," katanya. 

Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono berharap, Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang bisa berjalan baik, lancar, dan terbebas dari politik uang. 

Terbebas dari informasi hoaks, politisasi sara, dan tidak ada yang golput. 

"Aksi Pemilu damai ini hal yang bermanfaat bagi kami. Karena akan mendorong penyelenggara, masyarakat, dan peserta Pemilu memahami tahapan-tahapan dengan baik," ungkapnya. 

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan, sebentar lagi pelaksanaan kampanye akan selesai dan dilanjutkan masa tenang. 

Maka saat masa tenang harus bebas dari semua aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye maupun yang berisi visi misi. 

Oleh karena itu, ia berpesan masyarakat untuk ikut melaporkan jika ada aktivitas kampanye di masa tenang, pada 11-13 Februari 2024.

"Kami menyerukan kepada masyarakat khususnya Kota Tegal untuk bisa melaporkan manakala masih terdapat aktivitas kampaye di masa tenang," ujarnya. (*)