TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Setelah resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud pada Kamis (29/2/2024), kali ini berlanjut Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tegal, berlokasi di Gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Jumat (1/3/2024).
Adapun tema pada kegiatan peluncuran program Usaid Bebas Tuberkulosis kali ini yaitu "Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas Dari TBC."
Sebelumnya dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni, Program Usaid Bebas Tuberkulosis (Usaid BTB) dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (29/2/2024) sampai Jumat (1/3/2024), di Grand Dian Hotel Slawi.
Rinciannya hari pertama Kamis (29/2/2024), disampaikan arahan, pembukaan Program Usaid Bebas Tuberkulosis (Usaid BTB) dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal.
Dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama, dan diskusi pengenalan Usaid dan kebijakan penanggulangan TBC di Jawa Tengah dalam rangka menuju eliminasi TBC tahun 2028.
Selain itu, membahas tim percepatan TBC di Kabupaten Tegal, serta penjelasan pengisian tabel usulan rencana kegiatan terpadu pada pemangku kepentingan untuk mendukung eliminasi TBC.
Sementara rangkaian acara hari kedua Jumat (1/3/2024), yaitu diskusi implementasi Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, dan rekomendasi Kemenko PMK.
Kemudian identifikasi usulan kegiatan lintas program untuk mendukung eliminasi TBC di Kabupaten Tegal yang nantinya adalah kesepakatan rencana kerja terpadu.
"Untuk mencapai target eliminasi TBC di Kabupaten Tegal, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan tidak hanya unsur kesehatan saja, tapi juga melibatkan multisektoral di semua tingkatan," jelas Ruszaeni.
Perwakilan dari Bappedalitbang Kabupaten Tegal dan sebagai moderator, Febrie Hastiyanto, pada kesempatan ini menanyakan satu per satu peserta mengenai rencana kerja kedepan termasuk estimasi anggaran atau dukungan pendanaan.
Hal itu dibutuhkan karena untuk acuan kedepannya mengenai penanggulangan TBC dan program eliminasi TBC khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.
Adapun yang hadir pada pembahasan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) semua unsur terkait, seperti perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Dispermasdes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, Apindo, BPJS Kesehatan, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karangtaruna, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Penanganan TBC, Media, dan lain-lain.
"Nantinya setelah pembahasan ini, akan diketahui estimasi berapa anggaran yang dibutuhkan untuk Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tegal terutama selama lima tahun kedepan atau tahun 2028 sesuai target," ungkap Febrie. (*)