Berita Tegal

Blusukan ke Sekolah, BPJS Kesehatan Tegal Kenalkan Manfaat Program JKN ke Pelajar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan Tegal memperkenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pelajar di SMA Negeri 1 Kota Tegal, Rabu (6/3/2024).

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - BPJS Kesehatan Tegal memperkenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pelajar di SMA Negeri 1 Kota Tegal, Rabu (6/3/2024).

Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Chohari mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen BPJS untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan merata.

Termasuk bagi generasi muda yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa. 

"Jadi ini untuk memperkenalkan berbagai program kepada para pelajar. Harapannya mereka dapat memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang memadai," katanya.

Chohari mengatakan, pihaknya menyosialisasikan tentang tentang manfaat dan cara pendaftaran dalam program JKN.

Para pelajar juga diberikan pemahaman tentang hak-hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus khawatir biaya yang tinggi.

Termasuk penggunaan aplikasi unggulan BPJS Kesehatan yakni Mobile JKN.

"Pelajar SMA yang masuk dalam kategori generasi Z tentunya sangat melek teknologi. Karenanya BPJS Kesehatan Tegal juga telah mengenalkan ragam fitur pada aplikasi Mobile JKN," ungkapnya. 

Bidang Humas SMAN 1 Kota Tegal, Ari P Nugroho mengatakan, perkenalan program JKN kepada pelajar ini bukan hanya tentang memberikan akses kepada layanan kesehatan.

Tetapi juga merupakan investasi dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. 

Ia menilai, adanya akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan, bisa membuat pelajar lebih fokus dalam mengejar cita-cita tanpa terhalang masalah kesehatan yang tidak terduga.

“Para murid didik yang mendengar dan mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat menggunakan teknologi digital untuk mengakses administrasi layanan kesehatan sekaligus menginformasikan kepada sanak keluarganya," ujarnya. (*)