Berita Pekalongan

Korban Banjir Bandang Wangandowo Berjuang Tuntut Hak, Begini Sikap Pemkab Pekalongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emak-emak dan anak-anak korban banjir bandang Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan berjaga di tempat akses utama pabrik sepatu yang diblokir oleh warga.

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan rencananya akan mempertemukan, warga Desa Wangandowo dengan pihak PT Hardases Abadi Indonesia (HAI) pada hari ini.

Langkah ini, menindaklanjuti terkait tuntutan warga soal ganti rugi aset bergerak dari PT HAI yang belum terpenuhi.

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengaku, pihaknya sudah komunikasi dengan pihak PT HAI soal itu, dan saat ini tengah berupaya mencari titik temu masalah tersebut.

"Terkait warga menutup akses utama pabrik sepatu, kami masih mencari solusi untuk mencari titik temu masalah tersebut."

"Insyaallah malam ini, saya akan ke lokasi dan bertemu warga dan perusahaan. Semoga ada titik temu," kata Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, Rabu (24/4/2024).

Kondisi tanggul yang jebol dan mengakibatkan banjir bandang di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. (Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Akbar menjelaskan, bahwa komitmen Pemkab Pekalongan masih tetap ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Kami akan hadir menjembatani, sama-sama lah kita selesaikan dengan baik," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada warga, dan perusahaan mesti berdampingan untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, pantauan lapangan, hingga saat ini warga masih terpantau bertahan di lokasi demonstrasi sejak Senin (22/4/2024).

Mereka, masih memblokir akses keluar-masuk kendaraan proyek pembangunan pabrik sepatu yang bakal didirikan di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, tersebut.

Bahkan, di lokasi tersebut warga melakukan penjagaan selama 24 jam.

Banjir bandang terjang Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. (Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Diberitakan sebelumnya, jebolnya embung milik PT HAI di Desa Wangandowo menewaskan dua orang pada 13 Maret 2024 lalu, dan warga baru menerima ganti rugi kerusakan rumah.

Sementara, untuk kompensasi penggantian kerusakan aset bergerak yang dijanjikan PT HAI belum terealisasi hingga kini. (*)