Berita Brebes

Warga Pekalongan Tertangkap Basah Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas Brebes, Modusnya Begini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Brebes menunjukkan masakan ikan tongkol yang dimasukkan obat terlarang, Rabu (29/5/2024).

TRIBUN-PANTURA.COM, BREBES - Lapas Brebes menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang dimasukkan dalam kiriman makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/5/2024).

Modusnya, ratusan butir obat tersebut dimasukkan ke dalam perut ikan tongkol yang siap santap.

Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Isnawan mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan.

Petugas menemukan sebanyak 13 bungkus plastik yang berisi ratusan butir obat terlarang.

"Pukul 14.00 WIB, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan yang kita bongkar saat pemeriksaan di tempat penitipan makanan," katanya. 

Isnawan mengatakan, obat terlarang itu diselundupkan oleh warga Pekalongan berinisial M (20).

Dia datang ke Lapas Brebes hendak menitipkan makanan ke pada petugas untuk temannya warga binaan.

Kronologis kejadian bermula ketika M datang bersama satu kawannya untuk menitipkan makanan di Lapas Brebes. 

Tetapi kemudian tertangkap basah oleh petugas saat pemeriksaan makanan. 

"Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke Kepolisian," ungkapnya. (*)