Berita Tegal

Jurus Pemkot Tegal Percepat Penanganan Stunting di 2024 Ini, Gerakkan OPD Jadi Ayah Angkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan ditugaskan menjadi ayah angkat atau penanggulangan stunting di setiap kelurahan. 

Hal itu ia tegaskan dalam apel pagi bersama di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (24/6/2024) kemarin. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, target angka stunting secara nasional pada 2024 adalah 14 persen.

Kota Tegal pada 2022, sudah mencapai 16,8 persen.

Tetapi dalam survei SSGI pada 2023 diberikan sebuah tantangan baru karena angkanya meningkat menjadi 22,3 persen.

"Artinya pada saat 16,8 persen sebetulnya itu bukan angka yang survive atau angka yang sudah mantap, kondisi di lapangan juga pasti belum kuat," katanya.

Agus mengatakan, data tersebut agar dijadikan sebagai langkah bersama dalam penanggulangan stunting yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun sudah terdapat tim pencegahan stunting.

“Tidak ada cara lain karena 2024 tinggal menghitung bulan."

"Maka yang harus dilakukan adalah akselerasi percepatan dengan mengerahkan seluruh komponen yang berada di Pemkot Tegal sebagai leader, sebagai pimpinan gerakan, juga sebagai motivator bagi setiap masyarakat,” ujarnya. 

Agus menjelaskan, ada empat tugas yang nantinya harus dilakukan oleh ayah angkat OPD.

Pertama, melakukan pendampingan pada waktu proses input data mulai dari 270 hari sebelum kelahiran atau masih dalam kandungan. 

Lakukan validasi pada jumlah Ibu hamil, by name, by address yang ada di wilayah masing-masing penanggung jawab, sehingga pada saat lahir bayi tersebut tidak menjadi beban pada 730 hari pertama.

Kedua, melakukan pencatatan terhadap calon pengantin. Maka sebelum calon pengantin menikah dan melakukan reproduksi yang menimbulkan kehamilan, maka harus mendapatkan intervensi dan pendampingan pada saat hamil.

Ketiga, membuat analisa sebelum dan sesudah intervensi. Tujuannya supaya bisa melihat bagaimana progress yang telah dilakukan oleh ayah angkat dalam penanggulangan stunting.

"Keempat, jika sudah muncul intervensi yang utamanya pada saat Pemberian Makanan Tambahan (PMT), maka harus betul-betul diperhatikan standar daripada PMT tersebut."

"Supaya memenuhi standar kesehatan dan jangan sampai kondisi PMT tidak layak dan lain sebagainya," jelasnya. (*)