Berita Jateng

Sempat Terdampak Gangguan, Sistem Permohonan Paspor di Kantor Imgrasi Se-Jateng Mulai Pulih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng, Is Edi Eko Putranto, memberikan keterangan pers saat meninjau pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Semarang.

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Sistem permohonan paspor di Kantor Imigrasi wilayah Jateng berangsur pulih, Rabu (26/6/2024). 

Sistem itu sebelumnya mengalami masalah akibat dampak gangguan server pusat data nasional (PDN).

"Saat melakukan saya melakukan evaluasi langsung pada seluruh kantor Imigrasi di Jawa Tengah melalui zoom secara keseluruhan terkait kendala gangguan sistem di PDN, mulai hari ini sudah berangsur-angsur mengalami perbaikan," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng, Is Edi Eko Putranto, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya dari layanan tidak ada kendala. Pemohon tetap dilayani mulai pengajuan paspor hingga wawancara.

"Perlu kami sampaikan ke masyarakat sistem processing atau penilaian paspor sudah bisa berjalan normal. Namun ada beberapa tahapan e-paspor masih mengalami sedikit gangguan," ujarnya.

Gangguan sistem e-paspor itu menjadi perhatiannya untuk memperkuat anggota agar dapat memanfaatkan momentum perbaikan sebaik-baiknya.

 Pihaknya memerintahkan permohonan paspor dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2024 yang sempat tertunda akibat processing dapat segera diselesaikan.

"Kami sudah menyampaikan seluruh Imigrasi di Jateng agar membuat publikasi kepada masyarakat terkait kendala maupun perbaikan sistem saat ini sudah dilakukan," jelasnya.

Dia memastikan seluruh layanan di Jawa Tengah sudah berjalan normal. Pihaknya berharap pekan depan layanan e paspor dapat dilaksanakan dan di selesaikan sebaik-baiknya.

"Tapi masih ada beberapa tahapan paspor percepatan dan paspor 24 sekarang ini kami menunggu dan melakukan perbaikan," tambahnya.

Ia berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan dan pembenahan. Agar pihaknya bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Paspor 24 secara keseluruhan hampir tidak ada. (*)