TRIBUN-PANTURA.COM, JEPARA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengevakuasi hewan liar.
Kali ini, mereka berhasil mengamankan seekor ular sanca atau piton raksasa sepanjang 3 meter dengan berat 12 kg di Desa Bulu RT 01 RW 01, Kecamatan Jepara.
Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Mereka kemudian melaporkan penemuan ini kepada Damkar Jepara.
Tim Damkar yang dipimpin oleh Kasi Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara, Surana, langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan.
"Sekitar pukul 11.05 WIB, tim Damkar meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," kata Surana.
Sesampainya di lokasi, tim Damkar dihadapkan dengan ular piton yang bersembunyi di saluran pembuangan.
Dengan menggunakan alat penjepit khusus, mereka berhasil menarik ular tersebut keluar dari persembunyiannya.
"Ular itu sempat bersembunyi di saluran air hingga ditarik. Setelah berhasil dikeluarkan, ular langsung dijepit menggunakan alat," ungkap Surana.
Proses evakuasi berlangsung selama 30 menit. Sekitar pukul 11.30 WIB, ular tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Damkar Jepara.
Keberhasilan tim Damkar Jepara dalam mengevakuasi ular raksasa ini patut diapresiasi.
Kecepatan dan ketepatan mereka dalam bertindak telah menyelamatkan warga dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh hewan liar tersebut. (*)