TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menyelenggarakan Rembuk Stunting dalam rangkaian kegiatan Aksi Pembangunan Daerah (Bangda), di Gedung Dadali Kompleks Setda Kabupaten Tegal, Senin (1/7/2024).
Pelaksanaan rembuk stunting, dihadiri kepala perangkat daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sekretaris Camat, Penyuluh Keluarga Berencana, Kepala KUA Kecamatan, Tim Penggerak PKK, Baznas, IDI, IBI, PPNI, dan koordinator program dari pendamping dana desa, pendamping PKH dan TA Stunting.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyampaikan, untuk mempercepat penurunan stunting sesuai target dan mencegah stunting baru, intervensi kebijakan dilakukan pada hal-hal yang memiliki daya ungkit dalam percepatan penurunan stunting.
Selain itu, melakukan evaluasi menerus terkait capaian, pembelajaran, maupun rekomendasi pencegahan dan penanganannya.
"Lakukan strategi pentahelix yang melibatkan peran pemerintah, swasta, pengusaha, dunia industri, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan organisasi profesi kesehatan. Selain itu, komitmen pendanaan yang menyasar pemenuhan berbagai kebutuhan dan perbaikan kesehatan bagi ibu hamil, balita dan remaja atau pasangan usia subur," jelas Amir Makhmud, dalam rilis yang diterima, Rabu (3/7/2024).
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Faried Wadjy, memaparkan ide menarik untuk menangani masalah stunting.
Adapun ide yang disampaikan yaitu keterlibatan ASN untuk mengawal semua balita di Kabupaten Tegal dengan model man to man marking.
Seperti pada tahun 2023, sudah berhasil melakukan upaya penanganan stunting melalui gerakan Rames Saceting, sehingga tahun 2024 ini, fokus pada upaya pencegahan sesuai arahan Wakil Presiden selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat.
"Jika ide tersebut dilaksanakan, maka semua balita di Kabupaten Tegal dapat dipantau tumbuh kembangnya, termasuk tata laksana yang harus dilakukan jika ditemui balita yang mengalami risiko stunting," ungkap Faried.
Adapun pada kegiatan rembuk stunting kali ini, menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu mempertahankan secara konsisten angka partisipasi penimbangan balita 100 persen setiap bulan dengan mobiliasi sasaran balita, ibu hamil dan calon pengantin ke Posyandu.
Mengentaskan 20 desa prioritas lokus stunting, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif seluruh perangkat daerah, menguatkan peran TPPS Kecamatan dalam menyinergikan kegiatan penurunan stunting di desa, mencegah dan menanggulangi penyakit kronis pada balita, gerakan tanggulangi anemia pada remaja dengan minum tablet tambah darah di sekolah-sekolah.
Selain itu, menggalakkan promosi makanan pendamping ASI (MPASI), perlunya dukungan gerakan dan pendanaan pemeriksaan anak ke dokter spesialis, untuk memutuskan apakah balita masuk kategori stunting atau tidak.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan hasil rembuk, sebagai komitmen bersama upaya percepatan penurunan stunting Kabupaten Tegal tahun 2024. (*)