TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Tegal meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin (9/12/2024) malam.
Penghargaan yang diterima kategori informatif dengan total perolehan nilai 94,73.
Seusai menerima penghargaan, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, hasil yang diperoleh ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi agar tahun depan dapat memperoleh nilai yang lebih baik lagi.
“Yang penting ini adalah sebuah proses yang memang harus selalu kita tingkatkan bagi teman-teman seluruh badan publik yang terkait dengan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Agus berharap, penghargaan yang diraih ini dapat dijadikan motivasi bagi badan publik.
Kemudian terkait berbagai hal yang masih kurang, ia meminta agar dapat di tingkatkan serta yang sudah baik agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.
"Keterbukaan informasi publik sudah jelas mengamanatkan kepada seluruh badan publik. Harus memberikan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat memperoleh informasi secara jelas," katanya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) penilaian keterbukaan badan publik ini adalah agenda tahunan sejak tahun 2016.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui tahapan penilaian website, penilaian media sosial, pengisian Self Assesment Quesioner (SAQ) ,tahap visitasi, uji publik dan ditutup oleh malam penganugerahan,” jelasnya. (*)