Berita Tegal

Satpol PP Kota Tegal Imbau Warga Tidak Memberikan Uang ke Pengemis Jalanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satpol PP Kota Tegal mendapati ada pengemis manusia silver di Persimpangan Jalan Mayjend DI Panjaitan Kota Tegal.

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal terus menggencarkan patroli terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di berbagai titik strategis kota.

Langkah ini dilakukan menyusul insiden yang meresahkan masyarakat, termasuk pengemis yang menyundutkan rokok ke pengendara di Persimpangan Gili Tugel dan kasus ancaman oleh pengemis di Jalan Pancasila.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, menegaskan bahwa pihaknya aktif memantau dan menertibkan PGOT, khususnya di kawasan ramai seperti lampu lalu lintas, Alun-alun, dan Jalan Pancasila.

"Kami telah mengamankan sejumlah PGOT, termasuk pengemis di Jalan Pancasila yang sebelumnya sempat mengancam pengunjung. Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi," ujar Hartoto pada Minggu (5/1/2025).

Satpol PP berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli dan memastikan lingkungan kota tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Hartoto juga meminta warga untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen jalanan.

"Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan daerah, yang dapat dikenakan teguran hingga denda, tetapi juga memperkuat kebiasaan mereka untuk terus mangkal di lokasi yang sama," tegasnya.

Sebagai upaya mendukung penertiban ini, Hartoto berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga ketertiban kota dengan menghindari interaksi yang mendorong aktivitas PGOT.

"Mohon kepada masyarakat, tidak usah memberikan uang atau apapun kepada pengemis atau pengamen di pinggir jalan," imbaunya.

Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Satpol PP Kota Tegal untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan aman bagi semua warganya. (*)