TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kemitraan Indonesia meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Resik yang terletak di Jalan Raya Simbang Wetan, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Peresmian tersebut diiringi dengan serah terima TPST dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penggunaan aset dalam program Adaptation Fund (AF) Pekalongan.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa TPST ini dapat mengolah hingga 10 ton sampah setiap harinya, memberikan solusi jangka pendek untuk mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu yang sudah overload.
“Dengan keberadaan TPST ini, kita bisa mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu, yang setiap hari menampung sampah antara 130-150 ton,” ujar Nur Priyantomo, Minggu (12/1/2025).
TPST Mitra Brayan Resik dilengkapi dengan enam mesin pengolahan sampah canggih yang akan memproses sampah dengan lebih efisien.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkot Pekalongan Tahun 2024, Berikut Linknya
Mesin tersebut meliputi mesin pencacah mengomel, mesin gibrik, mesin conveyor sepanjang 6 meter, alat daur ulang sampah (incinerator), mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah, ditambah pembubur sampah organik.
Menurut Sekda, fasilitas ini akan menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Pekalongan, mengingat saat ini Pemkot telah menghentikan praktik pengelolaan sampah dengan sistem open dumping yang berdampak negatif pada lingkungan.
“TPST ini diharapkan bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Degayu. Ke depan, kita akan terus menjaga dan mengembangkan keberlangsungan TPST ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain TPST, Pemkot Pekalongan juga sudah memiliki TPS-3R dan bank sampah yang tersebar di beberapa lokasi, yang diharapkan dapat bekerja sama untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Degayu.
Baca juga: KPU Tetapkan Aaf-Balgis Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih
Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan untuk beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran udara, air, dan tanah.
Dengan adanya TPST Mitra Brayan Resik, diharapkan Kota Pekalongan dapat menjadi lebih bersih dan lebih ramah lingkungan, serta memberi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (*)