PLN UIP JBT
PLN UIP JBT Gandeng BPN Jateng, Serahkan 11 Sertifikat Tanah untuk Percepat Proyek Kelistrikan
PLN UIP JBT menggelar kegiatan konsinyering bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Laili LS | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
PENYERAHAN SERTIFIKAT: PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menggelar kegiatan konsinyering bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan sejumlah kendala terkait sertifikasi tanah. Dalam kegiatan ini, juga turut diserahkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 11 persil dengan total luas 8.694 m2 mencakup empat kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal. (Dok PLN)
"Dengan sinergi bersama BPN, kami optimistis dapat mempercepat penyelesaian sertifikat lainnya untuk memperkuat jaringan ketenagalistrikan di wilayah ini,” ujar Ismail.
Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, PLN Jalin Sinergi dengan Pemprov Jateng
Kegiatan konsinyering ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah dan BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.