PLN UIP JBT

PLN UIP JBT Gandeng BPN Jateng, Serahkan 11 Sertifikat Tanah untuk Percepat Proyek Kelistrikan

PLN UIP JBT menggelar kegiatan konsinyering bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: Laili LS | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
PENYERAHAN SERTIFIKAT: PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menggelar kegiatan konsinyering bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan sejumlah kendala terkait sertifikasi tanah. Dalam kegiatan ini, juga turut diserahkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 11 persil dengan total luas 8.694 m2 mencakup empat kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal. (Dok PLN) 

"Dengan sinergi bersama BPN, kami optimistis dapat mempercepat penyelesaian sertifikat lainnya untuk memperkuat jaringan ketenagalistrikan di wilayah ini,” ujar Ismail.

Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, PLN Jalin Sinergi dengan Pemprov Jateng

Kegiatan konsinyering ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah dan BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved