TAG
Kasus Penggunaan Rekening
-
Dua Pengusaha Gestun di Semarang Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Ini Kasusnya
Dua terdakwa penyalahgunaan data elektronik, Sujoko Liem dan Yohanes Sugiyanto, divonis satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan.
Rabu, 17 Januari 2024 -
Pengusaha Gestun Semarang Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Tak Mencerminkan Keadilan
Kuasa Hukum pelapor kasus penggunaan rekening tanpa izin menilai tuntutan pidana terhadap para terdakwa kasus tersebut tidak mencerminkan keadilan.
Selasa, 2 Januari 2024 -
Kasus Penggunaan Rekening Tanpa Izin, Kuasa Hukum Korban Sebut Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada 4 November 2021.
Rabu, 5 April 2023