Berita Tegal
Orang Gangguan Jiwa di Pelabuhan Perikanan Tegalsari Tegal Diamankan Satpol PP
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari diamankan Satpol PP Kota Tegal, Selasa (11/8/2020) pagi.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Abduh Imanulhaq
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari diamankan Satpol PP Kota Tegal, Selasa (11/8/2020) pagi.
Dari laporan masyarakat diketahui, orang gila tersebut sering mengamuk bahkan merusak fasilitas umum.
Pengamanan tersebut diikuti juga petugas Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tegal, Edy Sudirman mengatakan, orang gila tersebut diamankan karena meresahkan warga di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari.
Ia menerima laporan dari warga, orang gila itu sering mengamuk.
Menurut Edy, yang bersangkutan sudah diamankan di Kantor Dinsos Kota Tegal.
"Ada satu, yang pakai kaos biru. Dia ngamuk-ngamuk, jadi diamankan petugas," kata Edy kepada Tribunpantura.com.
Edy menjelaskan, identitas orang gila tersebut belum diketahui, baik nama maupun usianya.
Namun diperkirakan usianya 35 tahun ke atas.
Edy mengatakan, petugas sempat kesulitan saat akan membawa orang gila tersebut ke Kantor Dinsos Kota Tegal.
Karena saat akan diamankan, orang gila tersebut sempat menolak dan sedikit mengamuk.
"Tadi sempat berontak. Ya seperti ada perlawanan. Tapi lama-lama nurut. Akhirnya dibawa ke Kantor Dinsos Kota Tegal," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/orang-gila-tegal.jpg)