Berita Kendal
4 Paslon Berpeluang Ramaikan Pilkada Kendal
Geliat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Kendal hingga kini masih adem ayem.
Penulis: Saiful Masum | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Geliat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Kendal hingga kini masih adem ayem.
Pilkada Kendal diprediksi akan memanas di penghujung Agustus setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali melewati rekomendasinya untuk Kendal.
Sementara hanya satu partai yakni Golongan Karya (Golkar) yang sudah terang-terangan mengusung Bakal Calon Wakil Bupati Kendal.
Meski begitu, pesta demokrasi Pilkada Kendal 9 Desember nanti masih mungkin dimeriahkan oleh 4 pasangan calon (paslon).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti mengatakan, pemberian rekomendasi kepada pasangan calon di partainya merupakan kewenangan langsung dari DPP.
• Update Virus Corona di Kabupaten Tegal Kamis 13 Agustus, Bertambah Satu Orang Warga Slawi
• Daftar 10 Negara yang Sudah Terjun ke Jurang Resesi Ekonomi, Bagaimana dengan Indonesia?
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Kamis 13 Agustus 2020, Hujan Ringan Pada Sore Hingga Malam
• Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Tour de Borobudur 2020 akan Diikuti Para Dokter
Hingga kini, pihaknya belum mengetahui pasti kapan rekomendasi untuk Kendal turun.
"Kami masih menunggu keputusan dari DPP siapa calon yang akan diusung dalam Pilkada Kendal," tuturnya di Kendal, Kamis (13/8/2020).
Mengingat pembukaan pendaftaran paslon dibuka pada 4 September nanti, Suyuti memperkirakan rekomendasi dari PDI Perjuangan pada Pilkada Kendal turun Agustus ini.
Terkait tanggalnya, ia mengaku tidak tahu pasti kapan rekomendasi itu turun.
"Yang jelas Agustus ini seharusnya, tanggalnya kita tidak tahu apakah pertengahan Agustus atau justru akhir Agustus," jelasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, dari hasil perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal pada Pemilu Legislatif 2019, Pilkada Kendal berpeluang diikuti empat paslon.
Terlebih belum adanya partai politik yang mengerucut untuk mendukung pasangan calon.
Dari data yang ada, hasil Pemilu Legislatif 2019 lalu, PKB menjadi pemenang dengan meraih 10 kursi, unggul perolehan suara dari PDI Perjuangan yang juga meraih 10 kursi.
Setelahnya diikuti Gerindra dengan 6 kursi, Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Perindo 1 kursi.
"Perkiraan kami bisa diikuti hingga empat paslon. Namun politik itu bisa saja berubah-ubah setiap saat. Nanti diketahui setelah penetapan paslon oleh KPU pada 23 September mendatang," terangnya.