Berita Kendal
Imigrasi Semarang Layani 43 Pemohon Paspor Lewat Program Eazy Passport di Kawasan Industri Kendal
Kantor Imigrasi Semarang kembali menghadirkan layanan Eazy Passport untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor.
TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menghadirkan layanan Eazy Passport sebagai inovasi jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor.
Layanan ini dilaksanakan di PT Sinotextile Technology Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, pada Rabu (24/9/2025).
Sebanyak 43 karyawan perusahaan mengikuti pelayanan tersebut, terdiri dari 42 permohonan paspor baru dan 1 permohonan penggantian paspor.
Seluruhnya mengajukan paspor elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku lima tahun.
Para pemohon diketahui akan melaksanakan pelatihan di Tiongkok selama kurang lebih tiga bulan.
Baca juga: Imigrasi Pemalang Gelar Sosialisasi APOA untuk Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan Orang Asing
Kegiatan berlangsung tertib sejak pagi, meliputi verifikasi dokumen, pengambilan biometrik, dan wawancara singkat oleh petugas imigrasi.
PT Sinotextile mendukung penuh kegiatan dengan menyiapkan fasilitas tempat serta membantu koordinasi peserta, sehingga proses pelayanan berjalan efisien.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan layanan Eazy Passport merupakan salah satu upaya imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi perusahaan yang memiliki kebutuhan mendesak terkait mobilitas tenaga kerja.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan paspor yang cepat, mudah, dan responsif."
"Dengan layanan jemput bola ini, perusahaan tidak perlu lagi mengirim karyawan ke kantor imigrasi, karena petugas yang datang langsung ke lokasi."
"Hal ini tentu sangat membantu efisiensi waktu dan mendukung kelancaran kegiatan perusahaan,” ujar Ari Widodo.
Baca juga: Rapat TIMPORA Kabupaten Demak, Tegaskan Komitmen Seimbangkan Investasi dan Penegakan Hukum
Melalui program Eazy Passport, Kantor Imigrasi Semarang berharap dapat terus mendukung sektor industri yang memiliki mobilitas tinggi, sekaligus meningkatkan citra pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.