Berita Kendal

4 Paslon Berpeluang Ramaikan Pilkada Kendal

Geliat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Kendal hingga kini masih adem ayem.

Penulis: Saiful Masum | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Saiful Masum
Anggota KPU Kendal memperlihatkan tahapan-tahapan Pilkada 2020 yang berjalan hingga Desember nanti, Kamis (13/8/2020). 

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kendal, Rokhimudin, menjelaskan, syarat parpol dapat mengusung calonnya yakni mendapatkan 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kendal atau 25 persen dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.

Dari jumlah kursi di DPRD Kendal sebanyak 45 kursi, dihasilkan syarat minimal parpol bisa mengusung calon minimal mempunyai sembilan kursi atau sekitar 146.466 perolehan suara sah.

Sehingga Pilkada Kendal bisa saja dimeriahkan oleh 4 Paslon setelah PKB dan PDI Perjuangan dapat mengusung paslon sendiri dengan 10 kursi.

"Pada prinsipnya Parpol yang perolehan kursinya tidak memenuhi syarat, bisa melakukan koalisi dengan partai lainnya," ujarnya. (Sam)

Beberapa Partai Tunggu Intruksi DPP

Sejumlah partai politik dengan perolehan kursi di bawah 9 kursi masih menunggu intruksi dan arahan DPP masing-masing.

Rata-rata setiap parpol sudah mengajukan rekomendasi baik rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Bakal Wakil Calon Bupati atau hanya sebagai partai pendukung saja.

Ketua DPD Nasdem Kendal, Siswoyo, mengatakan, dengan 2 kursi ditangannya, pihaknya masih menunggu rekomendasi paslon yang didukung oleh DPP.

Siswoyo pun belum bisa menentukan kepada siapakah dirinya akan berkoalisi atau mendukung Paslon mana. Ia pun masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Kami masih menunggu arahan dari DPP maupun DPW akan mengusung siapa nantinya," ujarnya.

Jumadi Ajak Pramuka Kota Tegal Teladani Peran Tokoh Terdahulu

Diguyur Hujan Ringan dari Siang hingga Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Pekalongan Raya

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Batang Hari Ini Kamis 13 Agustus 2020

Prakiraan Cuaca di Wilayah Kendal Kamis 13 Agustus 2020, Waspadai Hujan Ringan Siang hingga Malam

Hal sama disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Tardi. Meski telah mendapat rekomendasi DPP dengan mengusung Kader Dico Mahtado Ganinduto, pihaknya belum bisa menentukan siapa yang akan mendampinginya. Katanya, semua itu masih menunggu pimpinan pusat untuk bisa memadupadankan kadernya untuk maju pada Pilkada Desember nanti.

"Kami pasti mengusung. Namun, siapa pasangan calonnya, saya menunggu rekomendasi dari DPP," kata Tardi.

Sementara partai politik lain seperti PPP, PKB, PKS, Perindo, hingga PPP hingga kini juga belum mendapatkan arahan dan restu langsung dari DPP masing-masing. (Sam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved