Berita Nasional
KPK Periksa 63 Kepala SMP yang Kompak Undur Diri, Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Jaksa
KPK Periksa 63 Kepala SMP yang Kompak Undur Diri, Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Kejaksaan
"Kami telah menunjukkan bukti-bukti kepada KPK apa yang terjadi di Indragiri Hulu."
"Untuk saat ini (bukti) masih dianggap cukup oleh KPK."
"Kita mendukung pemeriksaan KPK ini, karena untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana korupsi itu tidak mudah," kata Boyke.
Berdasarkan pantauan Kompas.com sekitar pukul 12.40 WIB, sejumlah kepala SMP berada di luar ruangan untuk menunggu giliran pemeriksaan KPK.
Sebagaimana diberitakan, 64 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020) lalu.
Mereka berniat mundur karena sudah tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM.
Oknum tersebut diduga meminta uang puluhan juta rupiah jika kepala sekolah tidak mau diganggu dalam penggunaan dana BOS.
Karena sudah tidak nyaman, seluruh sekolah SMP negeri tersebut kompak mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Periksa 63 Kepala SMP yang Mundur karena Diperas Kejaksaan
• Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Kredit Bunga Nol Persen, Simak Persyaratan Berikut
• Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Hoaks soal Covid-19 Bikin 800 Orang Meninggal Dunia, Simak Apa Itu Bahaya Infodemi Corona
• Masa Kampanye Pilkada 2020 di Media Massa Makin Panjang hingga 71 Hari, Begini Respon Bawaslu