Teror Virus Corona

Efek Samping Uji Klinis Vaksin Covid-19, Relawan: Ngantuk Tak Tertahankan, Nafsu Makan Meningkat

Efek Samping Uji Klinis Vaksin Covid-19, Relawan: Ngantuk Tak Tertahankan, Nafsu Makan Meningkat

shutterstock
Ilustrasi vaksin Covid-19 - Seorang relawan uji klinis vaksin Covid-19 merasakan ngantuk tak tertahankan dan nafsu makan meningkat setelah mendapat suntikan calon vaksin corona. 

TRIBUNPANTURA.COM - Sebagian relawan uji klinis vaksin Covid-19 merasak efek samping: ngantuk berat tak tertahankan serta nafsu makan meningkat drastis.

Berikut kisah pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi relawan uji klinis vaksin corona.

Merasa pekerjaannya berisiko tinggi terpapar Covid-19, seorang pengemudi ojek di Kabupaten Bandung bernama Fadly (32) memutuskan menjadi relawan uji vaksin Covid-19.

Fadly telah disuntik calon vaksin Covid-19 sejak Selasa (11/8/2020) lalu.

Reaksi yang Timbul Pada Tubuh Relawan Seusai Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19 Sinovac

Lagi, Jebakan Tikus Listrik di Sragen Makan Korban Jiwa, Polisi: Pak Karno Tewas Kesetrum

Kades Socorejo Ngamuk Buang Daging Ayam Program BPNT ke Jalan, Arif: Warga Saya Sakit Gara-gara Ini

Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka dalam Dua Kasus Berbeda, Ini Penjelasan Polri

Di hari itu, uji klinis calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac memang telah mulai diuji coba kepada relawan.

Usai disuntik, Fadly tidak merasakan efek samping yang signifikan. Namun, ia merasa sangat mengantuk dan lapar.

"Pas pertama (disuntikkan) ngantuk banget, saya kira saya jarang tidur, tapi ngantuknya enggak bisa ditahan," ujar dia.

"Pas bangun, enak ke badan dan nafsu makan tinggi," lanjut Fadly.

Suhu badan naik, masih wajar

Fadly juga mengalami kenaikan suhu tubuh usai penyuntikan calon vaksin Covid-19.

Namun, kenaikan masih dalam tahap kewajaran.

"Bukan demam sih, tapi agak panas badan. Tapi wajar, saya juga lihat kartu catatan harian kan ada tingkatannya. Kalau bahaya itu suhu badan di atas 39 derajat," tutur Fadly.

Ia mengaku akan mendapatkan suntikan kedua sekitar sepekan lagi.

Penyuntikan vaksin dilakukan dua kali

Setelah penyuntikan pertama pada Selasa (11/8/2020) lalu, Fadly akan kembali disuntik pada Senin (24/8/2020) mendatang.

Usai disuntik, kondisinya akan dipantau hingga enam bulan setelah penyuntikan.

"Total penyuntikan ada dua kali. Nanti ada lima tahapan pemantauan, tahapan terakhir pemeriksaan enam bulan mendatang," tutur Fadly.

Ada pantangan konsumsi obat

Setelah menjalani penyuntikan, ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan Fadly.

Antara lain mengonsumsi beberapa jenis obat lantaran hal tersebut bisa menurunkan imun.

"Pantangannya ada, yang saya ingat salah satu jenis obat enggak boleh dimakan, karena bisa menurunkan imun," kata dia.

Meski demikian, dia mengaku penyuntikan tak mengganggu aktivitas kerjanya.

"Tapi aktivitas lain boleh, bahkan setelah divaksin saya ngojeg lagi," ujar dia.

Alasan menjadi relawan, pekerjaan berisiko tinggi, tak ingin susahkan keluarga

Fadly mengemukakan, sebagai pengemudi ojek ia harus bertemu dengan banyak orang di luar.

Pekerjaannya memiliki risiko tinggi terpapar.

"Alasan paling besar buat saya sama keluarga. Saya kerja driver online, risiko terpapar lumayan besar."

"Kalau ada vaksin pasti ikut, karena saya enggak mau bawa virus ke rumah, apalagi ada tiga anak masih kecil-kecil," kata pria yang berdomisili di daerah Kopo, Kabupaten Bandung itu.

Tak hanya dirinya, enam anggota keluarga Fadly pun ikut serta menjadi relawan.

"Istri, kakak, Mama, adik ipar dan dua saudara lainnya ikut jadi relawan," kata Fadly. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Disuntik Calon Vaksin Covid-19, Pengemudi Ojek: Ngantuk Tak Tertahan

Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini

Tiga Investor Korea Selatan Kunjungi KIT Batang, Wihaji: Alhamdulillah, Satu Positif Investasi

3.654 Calon Mahasiswa Unnes Dinyatakan Lulus Tes Masuk oleh LTMPT, Melalui Jalur SBMPTN

BNN Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Benny: Jepara Episentrum Narkoba, Ini dari Sana Semua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved