Berita Artis
Nora Alexandra Jaminkan Dirinya untuk Penangguhan Penahanan Jerinx
Istri Jerinx, Nora Alexandra menjaminkan dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.
TRIBUN-PANTURA.COM, BALI - Istri Jerinx, Nora Alexandra menjaminkan dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.
Tidak hanya Nora, ayah Jerinx Wayan Arjono juga melakukan hal serupa.
Penangguhan penahanan itu diajukan oleh kuasa hukum drummer SID Wayan Gendo Suardana.
• Cek Pengumuman SBMPTN, Link Ada di Sini
• Viral Kantor Polisi Sediakan Wifi untuk Siswa Belajar Daring, Amankah? Begini Tanggapan Epidemolog
• Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Bayern Muenchen vs Barcelona di SCTV dan Link Streamingnya
• Update Corona di Kabupaten Tegal, Kasus Konfirmasi Bertambah Empat, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."
"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat (14/8/2020).
Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.
Pengajuan penagguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Gendo menambahkan, ia sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali sekitar dua pekan lalu.
Dia menyebut, respons IDI cukup baik namun belum sampai titik temu perdamaian.
Gendo mengatakan, saat itu, Ketua IDI Bali menyampaikan tidak bisa mencabut laporannya karena pelaporan ini mandat organisasi.
Sehingga, tergantung keputusan organisasi.
"Kami hormati itu, tapi setidak-tidaknya beliau memahami apa yang dimaksud klien saya."
"Pertemuan berlangsung sangat baik," kata Gendo.
Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
• Lowongan Kerja di Kantor Susi Pudjiastuti untuk S1 dan D3, Simak Syaratnya
• Menteri Teten Beberkan Cara Memperoleh Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM
• Aturan Penggunaan Masker di Semarang Semakin Ketat, Namun PKM Semakin Longgar
Setelah diperiksa sebagai tersangka, ia ditahan di Rutan Polda Bali.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis,
"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx, Ayah dan Istri Jadi Jaminan"