Berita Jateng
Polda Jateng Grebek Produsen Jamu Ilegal di Cilacap, Berbahan Dasar Tepung, Juga untuk Kejantanan
Polda Jateng Grebek Produsen Jamu Ilegal di Cilacap, Berbahan Dasar Tepung, Juga untuk Kejantanan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk produsen jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam penindakan ini polisi menangkap dua tersangka.
Dalam semua jamu ilegal yang diproduksi, terdapat kandungan tepung sebagai bahan baku.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, mengatakan sedianya pihaknya menangkap tujuh orang dalam penindakan kali ini.
• Provokator Aksi Intoleran Penyerangan Midodareni Keluarga Habib Assegaf Solo Ditangkap di Pacitan
• Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi: Polisi adalah Petarung, Harus Siap dalam Kondisi Apapun
• Lomba Adu Lambat Sepeda Motor, Slow Drag Bike Antar Pejabat Pemkot Tegal, Siapa Juara?
• Gus Mus Posting Pemkab Rembang Alpa Pasang Bendera Merah Putih di Alun-alun, Begini Respon Ganjar
Namun, dalam perjalanannya hanya dua pelaku yang diproses secara hukum.
Keduanya yakni AR (55) warga Gentasari dan EH (27) warga Desa Majur, Kecamatan Kroya, Cilacap.
Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak tiga bulan sebelumnya.
Hingga akhirnya pada Rabu (5/8/2020) pihaknya berhasil menggerebek kediaman AR di Desa Gentasari yang menjadi lokasi produksi jamu illegal.
Masing-masing pelaku,AR berperan memasukkan bahan jamu ilegal dan dikemas ke dalam kapsul maupun saset tanpa izin.
Sementara pelaku EH berperan sebagai pemodal juga menyiapkan bahan baku dan meraciknya.
“Mereka memroduksi jamu ilegal kurang lebih sudah dua tahun, itu dari pengakuan mereka,” ujar Agung Prasetyoko di Kantor II Ditresnarkoba Polda Jateng, Selasa (18/8/2020).
Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain puluhan ribu kapsul baik yang sudah diisi maupun belum, juga diamankan barang bukti berupa ribuan kemasan saset yang belum diisi jamu.
Selain itu barang bukti lain yang disita yakni berupa jamu bubuk penambah stamina pria merk Gatot Kaca sebanyak 900 saset.
Kemudian sebanyak 60 saset Kopi Jantan.
Barang bukti tersebut merupakan bagian dari produksi yang siap edar selain masih banyak lagi barang bukti lainnya.