Berita Solo

Provokator Aksi Intoleran Penyerangan Midodareni Keluarga Habib Assegaf Solo Ditangkap di Pacitan

Provokator Aksi Intoleran Penyerangan Midodareni Keluarga Habib Assegaf Solo Ditangkap di Pacitan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Agus Iswadi
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggerak aksi intoleran di Solo berinisial S, ditangkap polisi di Pacitan, Jawa Timur. Pascapenyerangan terhadap keluarga Habib Assegaf itu, S buron dan melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap di Pacitan. 

TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Provokator dan motor penggerak aksi intoleran, penyerangan terhadap keluarga Habib Assegaf yang sedang melaksanakan acara midodareni, berinisial S, ditangkap polisi.

S merupakan satu di antara provokator penggerak aksi intoleran, pengeroyokan dan perusakan di Mertodranan RT 1 / RW 1, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon Solo, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pascaaksi intoleran warga Solo itu buron, hingga kemudian ditangkap di wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Minggu (16/8/2020).

7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Pengeroyokan oleh Kelompok Intoleran di Pasar Kliwon Solo

11 Tahanan Ditembak Mati 36 Lainnya Buron, Kabur dari Penjara, Tusuk Petugas Jaga

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi: Polisi adalah Petarung, Harus Siap dalam Kondisi Apapun

Polresta Solo Gelar Razia Setiap Hari untuk Menekan Tindak Kriminalitas

"Minggu kemarin, tim gabungan Polresta Solo, diback-up Ditreskrimum Polda Jateng kembali menangkap satu tersangka berinisial S dan sudah ditahan di Rutan Polresta Solo."

"Keterlibatan yang bersangkutan merupakan penggerak," katanya seusai apel bersama jajaran Polres se-Solo Raya di Manahan Solo, Selasa (18/8/2020).

Atas perbuatannya, S dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan Jo Pasal 170 KUHP, yang mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap orang atau barang.

Tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara.

Pascakejadian penganiayaan dan perusakkan sampai saat ini, tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang.

Enam orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan empat orang masih didalami keterlibatannya.

"Hari ini lima berkas tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo dalam rangka penelitian tahap pertama," terang Kapolresta.

Sesuai komitmen, pihaknya akan menangkap dan memproses semua pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi di Pasar Kliwon.

Sehingga tidak terjadi aksi serupa kedepannya.

"Kita akan tegakkan hukum, memberikan jaminan rasa aman, adil kepada masyarakat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi intoleran berujung penganiayaan dan pengerusakaan terjadi sehari sebelum acara pernikahan putri dari Habib Umar Assegaf, tepatnya pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban penganiayaan dan tiga mobil mengalami kerusakan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved