Berita Tegal
Ada di 4 Lokasi, Berikut Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kota Tegal, Hari Ini Rabu 19 Agustus 2020
Ada di 4 lokasi Simak Berikut Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kota Tegal, Hari Ini Rabu 19 Agustus 2020
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal, Rabu (19/8/2020).
Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di empat lokasi.
Di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.
Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00.
• Sepanjang Hari Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Tegal Raya Hari Ini Rabu 19 Agustus 2020
• Ingin Bayar Pajak Kendaraan? Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Tegal, Rabu 19 Agustus 2020
• Jadwal Acara TV Hari Ini 19 Agustus: TVRI, MNC TV, Metro TV, TV One, Kompas TV, SCTV, dan Lainnya
• Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Kabupaten Pekalongan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2020
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan kembali pelayanan namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengimbau, masyarakat harus menjaga jarak saat mengantre.
"Masyarakat wajib pakai masker. Selain itu diwajibkan juga memakai hand sanitizer yang sudah kami sediakan," kata Safii kepada tribunpantura.com, Selasa (16/6/2020).
Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).
Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.
"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," ungkapnya.
Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.
Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.
"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)
• Simak, Begini Tata Cara Pencairan BLT Pekerja, Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
• Gadis 12 Tahun Ini Bangkit dari Kematian saat Jenazah Dimandikan, Sejam Kemudian Ini yang Terjadi
• Peras 63 Kepala Sekolah, Kepala Kejaksaan di Inhu Jadi Tersangka, Kejagung: Bersama 2 Jaksa Lainnya
• Temukan Foto Editan di Ponsel Istri, Pria Ini Bacok Tetangga, Polisi: Tersangka Sudah Lama Curiga