Teror Virus Corona
Kepala OPD di Kendal Positif Covid-19 Meninggal, Sekda: Sudah Sakit Sejak Sebelumnya
Kepala OPD di Kendal Positif Covid-19 Meninggal, Sekda: Sudah Sakit Sejak Lama, Sebelum Terkena Corona
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Seorang pejabat di Kabupaten Kendal yang belakangan diketahui positif covid19 meninggal dunia pada Sabtu (21/8) malam.
Pejabat yang berinisial ASM itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Telogorejo Semarang.
Saat dihubungi Tribunpantura.com pada Sabtu (22/8), Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Muhammad Toha, membenarkan kabar tersebut.
Diketahui bahwa pejabat yang meninggal dunia itu merupakan seorang Kepala di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
• Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Gadaikan Mobil Korban Senilai Rp 82 Juta
• Bocah Tenggelam di Pantai Teluk Awur Jepara Berhasil Diselamatkan Warga
• Remaja Pelaku Pemerkosaan Masih Buron Setelah Dua Tahun Beraksi, Korban Trauma Bersosialisasi
• Jelang Final Liga Champions, Bayern Muenchen Lebih Superior Namun PSG Punya Bekal Head to Head
"Langsung dimakamkan pada malamnya juga menggunakan protokol Covid-19," katanya.
Ia menceritakan bahwa sebelumnya pejabat tersebut menderita sakit dan menjalani perawatan cukup lama di rumah sakit.
Namun kala itu belum dilakukan swab test. Seminggu yang lalu dilakukan swab test dan hasilnya dinyatakan positif.
Pihaknya belum mengetahui apakah pejabat tersebut tertular Covid-19 dari lingkungan kantor atau tertular saat menjalani perawatan di Rumah sakit.
"Belum diketahui juga meninggal karena Covid-19 atau tidak. Karena memang mengalami sakit sebelumnya," katanya.
Ia menambahkan pejabat tersebut juga sempat menjalani transfusi darah dari pasien Covid-19 yang sembuh untuk dapat memulihkan kondisinya.
Namun sayangnya pejabat tersebut kondisinya kian menurun.
"Kami sendiri pun juga tidak bisa bertemu, untuk menjenguk juga tidak bisa karena positif Covid-19," tambahnya
Pihaknya sendiri pun saat ini sudah melakukan pengujian rapid kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan pemkab Kenda.
Jika ditemukan kondisi reaktif maka pegawai tersebut diwajibkan menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit.
Sedangkan yang negatif maka tetap bekerja agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan.