Berita Tegal

Diminta Menghafal Pancasila, Warga Tegal Kapok Tak Pakai Masker

Pemerintah Kota Tegal menggelar operasi protokol kesehatan di area Alun-alun Kota Tegal, Selasa (25/8/2020).

Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi (kanan) memberikan sanksi melafalkan Pancasila bagi warga tidak bermasker di area Alun-alun Kota Tegal, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggelar operasi protokol kesehatan di area Alun-alun Kota Tegal, Selasa (25/8/2020).

Masyarakat yang tidak memakai masker diberi sanki sosial, berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan push up.

Sedangkan untuk sanksi administrasi berupa denda belum diterapkan.

Pemkab Tegal Luncurkan Sistem yang Mendeteksi Ancaman Hambatan dan Gangguan di Masyarakat

Daftar Ponsel dengan Fitur Fast Charging Daya Tinggi Mulai 40 Watt, Huawei Mate XS Sampai 55 Watt

Kebakaran di Rumah Industri Batik di Pekalongan, Damkar Habiskan 10.000 Liter Air

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, operasi masker ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020.

Ia mengatakan, hukuman yang diberikan masih sanksi sosial.

Menurut Jumadi, pihaknya hingga kini masih mengkaji berapa besaran yang akan diterapkan dalam sanksi denda.

"Untuk hari ini masih kami beli toleransi, ke depan tidak ada kompromi. Akan kami beri sanksi denda, ini sedang kami kaji berapa angkanya," kata Jumadi kepada tribun-pantura.com.

Jumadi mengatakan, operasi masker kali ini digelar bersama dengan Pramuka Kota Tegal.

Menurutnya, ini adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah kota dan pramuka sebagai Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal.

Ia mengatakan, operasi disiplin ini akan trus digiatkan.

"Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus. Keliling ke pasar, sekolah, mall, dan tempat-tempat publik lainnya," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Telah Serahkan Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Kapan Cair?

16 Gangguan Listrik di Tegal dalam 3 Bulan Terakhir Karena Layang-layang

Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Kabupaten Pekalongan, 25 Agustus 2020

Seorang warga Evi (24) mengaku kapok tidak memakai masker.

Ia merasa malu harus dikenai sanksi melafalkan Pancasila di hadapan publik.

Evi mengatakan, ia tidak membawa masker lantaran terburu-buru saat hendak berangkat ke kampus.

Ia menilai, sanksi sosial tersebut cukup membuatnya kapok.

"Ga papa sih disanksi begitu. Biar aku ingat trus buat selalu pakai masker kemana pun," ujar Evi warga Brebes. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved