Berita Slawi

SKB CPNS di Kabupaten Tegal Dilanjutkan dengan Penerapan Protokol Kesehatan, Ini Ketentuannya

SKB CPNS di Kabupaten Tegal Dilanjutkan dengan Penerapan Protokol Kesehatan, Ini Ketentuannya

Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tegal, Selasa (25/8/2020) kemarin. 

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengecek kelengkapan surat-surat seperti surat kesehatan dari Puskesmas, dan surat pernyataan kesanggupan melakukan isolasi mandiri usai mengikuti ujian.

Retno menegaskan, peserta seleksi harus datang sendiri, tidak boleh diantar karena memang pihaknya tidak mengizinkan adanya kerumunan pengantar.

"Peserta juga tidak diperbolehkan bepergian ke tempat lain selain tempat seleksi, termasuk setelah ujian, karena peserta harus menjalani isolasi mandiri," imbuhnya. (dta)

Tiga Pemain PSIS Semarang Ikuti TC Timnas ke Kroasia

Tak Patuh Protokol Pencegahan Covid-19 Warga Kabupaten Semarang Bisa Kena Denda Rp 150 Ribu

24 Orang Pasien Covid-19 di Kabupaten Pemalang Sembuh

Pemeran Bu Tejo Ingin Main di Film Joko Anwar, Respon Sang Sutradara Mengejutkan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved