Berita Batang

Dilema Posyandu di Kabupaten Batang, Digelar Rawan Penyebaran Covid-19, Tak Digelar Stunting Tinggi

Permasalahan gagal tumbuh pada anak balita (stunting) masih menjadi tantangan bagi setiap daerah.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Pelaksanaan Posyandu pada masa pandemi dilakukan sesuai protokol kesehatan di Kelurahan Karangasem Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Permasalahan gagal tumbuh pada anak balita (stunting) masih menjadi tantangan bagi setiap daerah.

Di Kabupaten Batang, angka stunting masih mengalami kenaikan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang pada tahun 2019, angka mencapai 10,27 persen dan pada pertengahan tahun 2020 ini terdapat kenaikan menjadi 10,50 persen.

"Dibanding pada tahun 2019, hingga pertengahan tahun 2020 ada kenaikan sedikit saat ini di angka 10,50 persen, mudah-mudahan tidak ada kenaikan lagi sampai akhir tahun," tutur Kepala Dinkes Batang, dr Muchlasin, Kamis (27/8/2020).

Pemain Muda PSIS Semarang Ungkap Gaya Melatih Shin Tae Yong

Dua Kali Menangi Laga Uji Coba, Persipa Pati Masih Ramu Komposisi Skuad untuk Liga 3 Jateng

Dua Mahasiswa Undip Jadi Korban Kebakaran Laboratorium Kimia

195 Ribu Warga Jateng Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Tiap Tahunnya

Dia mengatakan untuk menekan angka stunting agar tidak bertambah Dinkes kembali mengaktifkan Posyandu setelah sebelumnya sempat tak berkegiatan karena adanya pandemi Covid-19.

"Untuk posyandu di masa pandemi, pelaksanaannya harus memperhatikan status kondisi desa terhadap Covid-19, desa yang statusnya hijau lebih dianjurkan untuk pelaksanaan posyandu," ujarnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan posyandu harus sesuai dengan protokol kesehatan, antara lain tempat pelaksanaan diusahakan di tempat terbuka, sebelum pelaksanaan tempatnya dibersihkan dulu dengan disinfektan.

Fasilitas menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memperhatikan jarak antar meja
pelayanan minimal 1,5 meter.

Kader posyandu memakai masker balita maupun pengantar harus memakai masker sedangkan untuk balita kondisional.

Jika dimungkinkan dilakukan penjadwalan penimbangan agar tidak terjadi kerumunan, apabila tidak dijadwal harus diusahakan tidak terjadi kerumunan.

Peserta membawa sarung sendiri-sendiri untuk pengganti sarung dacin saat menimbang.

Pelaksanaan diusahakan seefektif mungkin, agar balita tidak terlalu lama dalam satu tempat, namun pengukuran tetap dilaksanakan dengan benar.

Positif Covid-19, Paul Pogba Dicoret dari Timnas Perancis

Truk Kontainer Hantam Median Jalan di Jalan Kaligawe Semarang, Sopir Selamat

Pariwisata Indonesia Jadi Destinasi Tidak Dipercaya Karena Covid-19, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Banyak Tetangga Keluhkan Belajar Borosnya Kuota, Anggota Dewan di Tegal Sediakan Internet Gratis

"Meski sebelumnya harus libur karena pandemi tapi kami berikan sosialisi dan tetap memantau kondisi balita maupun ibu hamil," imbuhnya.

Dia menambahkan pada saat posyandu belum dilaksanakan karena adanya pandemi, diberikan sosialisasi bahwa orang tua balita harus memantau pertumbuhan balita secara mandiri dan memastikan asupan gizi seimbang untukk balita.

Untuk ibu hamil yang Kekurngan Energi Kronis (KEK) dikunjungi oleh petugas puskesmas untuk dipantau dandiberikan pmt bumil agar kondisinya menjadi baik dan bayi yang dikandungnya bisa lahir normal, terhindar dari resiko stunting

"Sedangkan untuk balita yg bermasalah kurang gizi dan sebagaikan tetap dilakukan kunjungan oleh puskesmas untuk dipantau dan pemberian pmt pemulihan dan pada bayi 0 - 6 bulan dianjurkan dengan pemberian ASI ekslusif," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved