Berita Kriminal

Sarjana Keperawatan Asal Pemalang Memilih Jadi Jambret Pakai Motor Trail, Begini Akhir Kisahnya

Sarjana Keperawan Pengangguran Asal Pemalang Bingung Cari Kerja, Akhirnya Njambret Pakai Motor Trail, Begini Akhir Kisahnya

Tribunpantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla tunjukan barang bukti hasil kejahatan penjambretan yang dilakukan seorang Sarjana Keperawatan. 

Namun dari hasil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana menggunakan kendaraan Kawasaki KLX tersebut.

"Hasil pengembangan ternyata tersangka melakukan penjambretan mengggunakan kendaraan tersebut di sejumlah wilayah," tutur dia.

Ia menuturkan barang bukti yang disita kepolisian berupa ponsel Samsung A20S, sepeda motor kawasaki KLX dengan nomor polisi G 3402 VI.

Tersangka dijerat dengan pas 363 KUHP ayat 1 Ke 4 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.

"Sementara dari pelaku masih dalam pengembangan," tukasnya. (*)

Ini 4 Ancaman Bagi Karyawan Kantoran Bila RUU Cipta Kerja Disahkan, Simak Selengkapnya

93 Santri Ponpes Darussalam Blokagung Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Gugus Tugas

Ketahuan Gelapkan Pajak Perusahaan, Karyawati Ini Bunuh Bosnya, Bayar Pembunuh Bayaran Rp200 Juta

Diumumkan Meninggal, Kuburan Sudah Digali, Pasien Wanita Ini Masih Hidup, Rumah Sakit Minta Maaf

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved