Berita Kriminal
Sarjana Keperawatan Asal Pemalang Memilih Jadi Jambret Pakai Motor Trail, Begini Akhir Kisahnya
Sarjana Keperawan Pengangguran Asal Pemalang Bingung Cari Kerja, Akhirnya Njambret Pakai Motor Trail, Begini Akhir Kisahnya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
PURBALINGGA - Soerang sarjana pengangguran di Purbalingga nekat menjadi jambret, karena kebingungan mencari kerja tak dapat-dapat.
Ia beraksi menggunakan motor trail seharga puluhan juta rupiah.
Adalah Wisnu Widhaswara (23), yang aslinya merupakan warga warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, sarjana keperawatan pengangguran yang memilih menjadi jambret di Purbalingga.
Kini ia harus mendekam di balik jeruji besi, setelah polisi dari jajaran Polres Purbalingga berhasil menangkapnya.
• Ketukan Mistis di Pintu Rumah dan Ketemu Harimau, Cerita Penemu Gerabah - Keramik Kuno di Desa Tua
• Seorang Wanita Lukai 3 Pria Gunakan Pisau Cutter, Gara-gara Kesal Ditagih Utang Rp50.000
• Tersedia di Dua Titik - Berikut Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Kamis 27 Agustus 2020
• Cerita Pilu Driver Ojol Hasran, Selalu Bawa Balita 2,5 Tahun: Ibunya Kawin Lari dengan Pria Lain
Dirinya melakukan aksi kejahatan bersama temannya berinisial AZ yang masih berusia masih bawah umur.
Saat melakukan penjambretan, Wisnu lebih mengincar ponsel.
Tidak tanggung-tanggung, dirinya telah beroperasi di tiga wilayah menggunakan motor Kawasaki KLX bernomor Polisi G 3402 VI di sejumlah wilayah.
"Ponsel yang saya jambret saya jual di media sosial Facebook," ujar dia, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, baru satu ponsel hasil jambretannya yang telah laku terjual.
Ponselnya tersebut dijualnya seharga Rp 600 ribu.
"Uang hasil penjual digunakan untuk membeli bensin dan rokok," tuturnya.
Ia mengaku kesehariannya seorang pengangguran.
Rupanya dia adalah Sarjana di Perguruan tinggi Purwokerto.
"Saya sarjana Keperawatan di Purwokerto."
"Motor yang saya kenakan dari orangtua," tukasnya.
Sementara Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan kasus penjambretan terungkap di Kecamatan Karangreja pada Minggu (23/8/2020) pukul 15.00.
Kejadian berawal tersangka membuntuti seorang ibu-ibu sedang mengendarai motor dengan ponsel yang diletakan di dashboard.
Setelah membuntuti, tersangka langsung memepet dan mengambil ponsel tersebut.
"Setelah kejadian korban berteriak meminta tolong."
"Kebutulan ada personel Polres Purbalingga yang sedang berpatroli."
"Kemudian petugas langsung menginformasikan jajaran Polres Purbalingga dan Polsek melalui HT," jelasnya.
Tidak membutuhkan waktu lama, kata Kapolres, 20 menit setelah kejadian pelaku langsung ditangkap di Kecamatan Mrebet.
Sempat terjadi kejar-kejaran dan blokade terhadap pelaku.
"Setelah tertangkap, kami langsung melakukan penyidikan dan terungkap ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dari kejadian sebelumnya,"ujarnya.
Kapolres mengatakan, tersagka telah melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Bojongsari dan Karangreja.
Patah Tulang
Namun aksi yang dilakukan di Bojongsari pelaku belum behasil melakukan penjambretan.
"Pelaku tidak berhasil melakukan penjambretan di Bojongsari, namun korban terjatuh dan mengalami patah tulang."
"Pelaku melakukan aksinya dari bulan Juli" jelas dia.
Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku tidak mengaku bahwa melakukan tindak pidana di Bojongsari.
Namun dari hasil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana menggunakan kendaraan Kawasaki KLX tersebut.
"Hasil pengembangan ternyata tersangka melakukan penjambretan mengggunakan kendaraan tersebut di sejumlah wilayah," tutur dia.
Ia menuturkan barang bukti yang disita kepolisian berupa ponsel Samsung A20S, sepeda motor kawasaki KLX dengan nomor polisi G 3402 VI.
Tersangka dijerat dengan pas 363 KUHP ayat 1 Ke 4 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
"Sementara dari pelaku masih dalam pengembangan," tukasnya. (*)
• Ini 4 Ancaman Bagi Karyawan Kantoran Bila RUU Cipta Kerja Disahkan, Simak Selengkapnya
• 93 Santri Ponpes Darussalam Blokagung Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Gugus Tugas
• Ketahuan Gelapkan Pajak Perusahaan, Karyawati Ini Bunuh Bosnya, Bayar Pembunuh Bayaran Rp200 Juta
• Diumumkan Meninggal, Kuburan Sudah Digali, Pasien Wanita Ini Masih Hidup, Rumah Sakit Minta Maaf