Keuangan

Kenapa Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tidak Bisa Serentak? Begini Jawabannyab

Baru sebagian kecil karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta menerima bantuan subsidi upah.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/net
Ilustrasi gaji 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, 2,5 juta pekerja yang sudah menerima bantuan merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.

Sempat PDKT ke PDIP, Bupati Petahana Mirna Tak Dapat Rekomendasi di Pilkada Kendal

DPP PDI Perjuangan Tunjuk Paslon Tino-Mustamsikin Maju Pilkada Kendal 2020

Potensi Pelanggaran Pilkada Tetap Ada Meski Hanya Ada Calon Tunggal

Update Virus Corona Kabupaten Tegal, Pasien Sembuh Sendiri Setelah Isolasi Mandiri

Validasi data penerima manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui tiga tahap.

Karena proses validasi yang cukup detail, Agus meminta perusahaan untuk segera, menyampaikan data yang dibutuhkan untuk validasi sebelum 31 Agustus 2020.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved