Berita Kendal
Belum Selesai Masa Pemeliharaan, Relokasi Pasar Pagi Kaliwungu Diperpanjang hingga Akhir Tahun
Meski pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu Kendal telah rampung, namun bangunan baru pengganti pasar tradisional yang terbakar 2017 lalu belum bisa.
Penulis: Saiful Masum | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Meski pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu Kendal telah rampung, namun bangunan baru pengganti pasar tradisional yang terbakar 2017 lalu belum bisa ditempati.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kendal berupaya agar para pedagang yang saat ini menempati relokasi pasar sementara bisa menggunakan gedung baru Oktober nanti.
Hal tersebut lantaran kontrak relokasi pasar sementara yang berdiri di tanah lapang dekat pertigaan Sekopek itu rampung Oktober.
Namun lantaran terkendala beberapa faktor, masa relokasi sementara Pasar Pagi Kaliwungu diperpanjang hingga akhir tahun.
• Kontras Minta TNI Copot Oknum Anggota yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas
• Lebih Dari Dua Dekade Timor Leste Merdeka, Bagaimana Kondisinya Sekarang?
• Kerusuhan Pecah Seusai Seorang Perempuan Merobek Al Quran saat Aksi Anti Islam
• Heboh Keputusan Menteri Pertanian Masukan Ganja ke Tanaman Obat, Begini Nasib Regulasi Itu Sekarang
Bangun baru yang berdiri kokoh di samping Polsek Kaliwungu tersebut terancam belum bisa ditempati 2020 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Cicik Sulastri.
Katanya, faktor pertama pihak ketiga yang bertanggungjawab dalam masa perawatan bangunan selama 6 bulan tidak mengizinkan pengoperasian bangunan sebelum selesai masa perawatan.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari rusaknya bangunan sebelum pasar semi modern itu resmi dibuka.
"Yang di tempat relokasi selesai Oktober. Kita upayakan diperpanjang yang relokasi. Jangan tergesa-gesa menempati, yang penting pasar bersih dengan konsep dan fasilitas yang siap," terangnya di Kendal, Minggu (30/8/2020).
Selain itu, lanjut Cicik, sejumlah pedagang melalui paguyuban pedagang Pasar Pagi Kaliwungu keberatan jika tak disediakan tempat untuk menyimpan barang.
Terutama bagi para pedagang yang menempati bagian los.
Katanya, para pedagang meminta agar disediakan semacam kotakan atau ruang tertutup yang dapat digunakan untuk menyimpan barang.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten Kendal tidak memiliki anggaran guna pengadaan tempat tersebut.
Sementara Dinas Perdagangan tidak ingin pasar yang dikonsep semi modern tersebut kumuh jika para pedagang membuat tempat penyimpanan barangnya tanpa memperhatikan standar pembuatan dan tidak seragam.
Semisal membuatnya dengan kayu atau bambu alakadarnya.