Polsek Ciracas Dibakar

Kontras Minta TNI Copot Oknum Anggota yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta TNI mencopot oknum anggotanya yang terlibat di dalam aksi perusakan

Editor: Rival Almanaf
via kompas.com
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta TNI mencopot oknum anggotanya yang terlibat di dalam aksi perusakan dan pembakaran di depan Polsek Ciracas Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Koordinator III Kontras Rivanlee Anandar saat dihubungi, Minggu (30/8/2020) pagi.

"Copot para anggota (TNI) yang sudah terbukti melakukan pelanggaran. Sebab, TNI harus menjadi contoh, dengan atau tanpa seragam," ujar Rivanlee.

Lebih Dari Dua Dekade Timor Leste Merdeka, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

Kerusuhan Pecah Seusai Seorang Perempuan Merobek Al Quran saat Aksi Anti Islam

Heboh Keputusan Menteri Pertanian Masukan Ganja ke Tanaman Obat, Begini Nasib Regulasi Itu Sekarang

Tidak seharusnya aparat pertahanan negara menggunakan cara preman, apalagi warga sipil yang tidak terkait apa-apa turut menjadi korban.

Peristiwa pembakaran kendaraan dan perusakan toko warga bahkan kekerasan terhadap warga sipil itu tidak dapat dipandang sebelah mata.

"Kejadian yang sudah dua kali ini di tempat yang sama bahkan lebih untuk di daerah lainnya, tidak bisa dipandang sebelah mata," ujar Rivanlee.

Ia menambahkan, serangkaian kekerasan yang dilakukan oknum TNI tersebut merupakan bentuk ketimpangan relasi kuasa yang sangat terlihat jelas.

Para oknum TNI yang merasa memiliki kuasa dengan seenaknya merusak barang warga sipil, bahkan milik aparat penegak hukum.

Oleh sebab itu, sanksi tidak hanya dikenakan kepada oknum anggota yang terlibat, namun juga komandannya.

"Apabila seratus orang sudah terbukti dari anggota TNI yang melakukannya, komandan juga turut bertanggung jawab karena kelalaian mengontrol anak buahnya," lanjut dia.

Perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.

Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Kecelakaan Tunggal, Pajero Tabrak Median Jalan dan Tiang Lampu di Arteri Yos Sudarso

Daftar 14 Paslon yang Diusung Partai Nasdem pada Pilkada di Jateng

Penjual Soto Lamongan Positif Covid-19, 10 Orang Terdekat Juga Terjangkit, Pembeli Diminta Periksa

Update Kasus Corona di Kabupaten Tegal: PDP Meninggal Dunia Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

"Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan," kata dia.

Dudung menambahkan bahwa sebanyak enam dari sekitar 100 orang yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas dan fasilitas umum di Jaktim telah menjalani pemeriksaan intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved